Ekobis

Harga Emas Fluktuatif, Imbas Inflasi hingga Nilai Tukar Rupiah yang Melemah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sejak akhir tahun 2022, tren harga emas terus bergerak naik. Hingga Januari 2023, logam mulia kini tembus di angka Rp1.070.000.

Professional Kepala Unit Pegadaian Kendari, Pardju mengatakan, pergerakan harga emas ini disebabkan karena ketidakpastian global, tingkat inflasi hingga nilai tukar rupiah. Berbagai situasi yang terjadi seperti politik, hingga ekonomi global menjadi pemicu kenaikan harga emas.

Di lain sisi, tingkat inflasi yang terus meningkat serta nilai tukar rupiah yang ikut melemah membuat harga emas pun turut fluktuatif atau berubah-ubah.

Katanya, khusus harga emas, jika melihat pada tahun sebelumnya di bulan Oktober hingga November tahun 2022 berada di angka Rp1.010.000, dan kemudian bulan berikutnya bergerak naik Rp1.030.000.

“Terakhir, di bulan Januari 2023 ini harga emas Rp1.070.000 atau bergerak naik Rp40 ribu dari harga sebelumnya, untuk Februari akan naik namun tidak signifikan,” ucap Pardju melalui sambungan telepon, Sabtu (28/1/2023).

Ia pun memperkirakan kenaikan tertinggi bakal terjadi pada bulan Juli 2023 mendatang tepatnya pada musim ibadah haji 2023. Hal ini berdasarkan catatan tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu, Pardju mengimbau agar masyarakat dapat menyisihkan sebagian dana dari pendapatan yang diterima untuk berinvestasi emas, tentunya dengan berbagai cara, salah satunya di Pegadaian Kendari.

“Karena emas ini trennya itu terus meningkat, jadi mulai sekarang masyarakat dapat menyisihkan uangnya untuk menginvestasikan emas, karena tidak akan rugi,” katanya.

Lebih lanjut, masyarakat yang ingin menginvestasikan dananya dapat membeli emas batangan baik 5 gram, 10 gram maupun lebih. Namun ada alternatif lainnya yakni dengan membuka tabungan emas.

Pembukaan rekening tabungan awal hanya Rp50 ribu terdiri dari Rp30 ribu untuk biaya pemeliharaan buku tabungans elama setahun. Artinya selama setahun apabila nasabah ingin bertransaksi maka tidak ada beban potongan.

Selanjutnya, Rp10 ribu untuk biaya materai dan Rp10 ribunya lagi untuk tabungan emas untuk nasabah yang jika dikonversikan maka 0,00103 gram.

“Dengan hanya Rp50 ribu nasabah bebas potongan transaksi dan sudah memiliki tabungan emas 0,00103 gram. Apabila nasabah ingin mengambil emasnya maka harganya akan disesuaikan dengan konversi harga emas pada saat pengambilan,” imbuhnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button