Advertorial

Komisi II DPRD Kendari Kritisi Kinerja Satpol PP

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kendari melalui Komisi II mengkritisi kinerja Satpol PP. Satpol PP merupakan kesatuan untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) tanpa pengecualian. terkait itu.

“Saya tidak sepakat ketika Kasatpol PP mengatakan tidak ada ruang untuk gepeng dan Anak Jalanan (Anjal), padahal kita sudah rapat bersama bahwa ketika mereka itu tidak ber-KTP Kota Kendari maka kita tampung dulu kemudian kita pulangkan,” jelas Ketua Komisi II DPRD Kendari , Riski Brilian Pagala, Minggu (15/1/2022).

Bagi yang ber KTP Kota Kendari lanjut dia, akan di lihat potensinya yang kemudian di bina oleh dinas terkait.

Misal, ke dinas pendidikan terkait kelanjutan sekolahnya atau yang ingin berbisnis bisa ke dinas perdagangan untuk dilatih hingga punya skill. Sehingga tidak ada lagi citra buruk dari gepeng atau anak jalanan.

“Kita tidak mau, Satpol PP ini tegas hanya kepada para pedagang atau yang tidak berdaya. Sementara di tempat lain saat dibutuhkan kehadirannya, mereka kemana,” tegas Riski.

Sehingga diperlukan evaluasi atas kinerja Satpol PP. Perlu diingat, kesatuan Satpol PP ialah penegak perda.

“Jangan menunggu perintah, karena perintah dari Sapol PP ialah perda,” tegas Riski. (ADV)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button