DPRD Kendari Belum Izinkan Pembongkaran Warung di Bantaran Kali Kadia
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kota Kendari belum memberikan izin ke Pemkot Kendari untuk melakukan pembongkaran warung di sepanjang bantaran Kali Kadia.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi 2 DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala, saat melakukan pertemuan langsung dengan para pedagang di bantaran Kali Kadia, Senin (5/12/2022).
Rizki Brilian Pagala menjelaskan, maksud kedatangan Komisi 2 DPRD Kendari yakni mendengar aspirasi dari para pedagang yang rencananya akan dilakukan relokasi ke tempat lain guna revitalisasi di bantaran Kali kadia. Berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan antara DPRD Kendari, Pemkot Kendari yang diwakili Sekretaris PUPR dan Disperindagkop dengan para pedagang, DPRD sepakat tidak mengizinkan Pemkot Kendari melakukan relokasi para pedagang.
“Kedatangan kami yakni untuk mendengarkan kegelisahan dari para pedagang, kita juga mencoba menelisik bagaimana rencana Pemkot Kendari terkait dengan relokasi ini,” ujar Rizky Brilian Pagala.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pertemuan dengan para pedagang, pihaknya belum menemukan titik terang dari persoalan tersebut.
“Belum ada titik pencerahan soal itu, tadi ada informasi bahwa kita APBD 2023 belum ada anggaran terkait adanya rekonstruksi atau revitalisasi sepanjang bantaran Kali Kadia. Kita tidak menginginkan ketika dipindahkan mereka kebingungan lagi mencari nafkah. Direvitalisasi sebaik-baiknya kemudian para pedagang ini dikembalikan,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan ke pihak Pemkot Kendari bahwa tidak ada izin untuk relokasi sementara waktu sampai adanya pertemuan bersama Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.
“Karena Pj wali kota masih di Jakarta, kemungkinan minggu depan atau Rabu dijadwalkan,” tukasnya. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Wulan