ESDM Sultra Layani Perizinan Berbasis Online
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini melayani pengurusan Izin Usaha Pertambangan (UIP) berbasis online. Kepala Bidang Minerba ESDM Sultra, Muhamad Hasbullah Idris mengatakan, perizinan dilakukan harus melalui OSS atau sistem yang akan daftar di Jakarta dan dilakukan secara online.
“Jadi semua berbasis online tidak perlu ke Jakarta pusat untuk mengurus. Kita hanya menyediakan sistem akun OSS sehingga biar di Kendari kita bisa kerjakan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/10/2022).
Jika ada salah satu pemohon yang membuat perizinan manual maka otomatis akan tolak. Pasalnya peraturan kini harus malalui sistem.
“Kalau ada yang bermohon tetap kami tolak. Sekarang sudah tidak ada yang manual semua serba online. Akan tetapi yang menjadi kendala masih banyak orang belum paham penggunaan sistemnya, maka ini yang kita dorong para pemohon harus paham dalam mendaftar perizinan secara online,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, bila IUP nikel, emas atau aspal berakhir maka dikembalikan ke negara. Untuk mengusahakan kembali IUP yg sudah berakhir tersebut maka melalui mekanisme lelang WIUP di pemerintah pusat. (bds)
Reporter: Betyrudin
Editor: Wulan Subagiantoro