Politik

Mulai Verfak Parpol Nonparlemen, KPU Sambangi DPW PKN Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap partai politik (parpol) nonparlemen, Minggu (16/10/2022).

Salah satu calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disambangi, yakni Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sultra.

Ketua KPU Sultra La Ode Muhammad Abdul Natsir mengatakan, yang mereka verifkasi faktual adalah kepengurusan, keberadaan kantor, dan keterwakilan perempuan di dalam struktur keanggotaan partai dimaksud.

Untuk kepengurusan mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, dan seterusnya termasuk para anggota pengurus sudah dilakukan dengan mengecek KTP serta kartu tanda anggota (KTA).

“Setelah kami cek sudah sesuai. Jadi tadi dua model verifikasi, yang ada di kantor kami langsung cek dan yang tidak kami video call yang bersangkutan untuk memastikan bahwa mereka masuk dalam kepengurusan,” ujar dia.

Selain itu, masalah keterwakilan perempuan lanjut Abdul Natsir bahwa DPW PKN Sultra memiliki sekitar kurang lebih 40 persen dari 30 persen yang harus diperhatikan partai terkait keterwakilan perempuan.

Sementara untuk keberadaan kantor, dia menyebut tidak ada masalah, sudah sesuai apa yang ditentukan oleh KPU Republik Indonesia (RI) sebagai salah satu syarat untuk menjadi peserta Pemilu.

Adapun hasilnya, Abdul Natsir, menyebut pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil verifikasi faktual yang baru saja dilaksanakan. Sebab, gawean tersebut bukan ada pada KPU Sultra, tetapi di KPU RI.

Hasil ini nantinya mereka akan laporkan ke KPU RI dan berlaku se-Indonesia. Nanti KPU RI yang menentukan hasilnya lolos tidaknya partai tersebut.

“Kalau hasil pengecekan kita, DPW PKN Sultra sudah sesuai, tetapi kesimpulan akhirnya nanti di KPU RI,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPW PKN Sultra, Hayani Imbu menerangkan setelah melewati verifikasi faktual, pihaknya meyakini bila partainya akan lolos dan menjadi peserta Pemilu.

Keyakinan itu bukan tanpa alasan yang kuat. Dari sisi syarat prasyarat Beber Hayani Imbu DPW PKN Sultra sudah memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

Begitupula di tingkat kabupaten/kota, dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) sudah melakukan verifikasi faktual dan semuanya berjalan tanpa ada kendala sama sekali. Tinggal beberapa lagi menunggu jadwal dari KPU di daerah masing-masing.

“Kita optimis bahwa PKN Sultra bisa menyelesaikan tahapan dengan baik dan dapat kita lalui. Mudah-mudahan kita bisa masuk sebagai peserta Pemilu 2024, masa pusat lolos, sementara kita tinggal beberapa tahap lagi, tentu kita optimis lolos,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button