11 Juni, Fit and Proper Test Calon KPU Kabupaten/Kota
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Natsir Muthalib, menyatakan calon anggota KPU kabupaten/kota se-Sultra yang masuk 10 besar akan mengikuti tahapan uji fit and proper tes atau uji kepatutan dari KPU RI. Uji kepatutan dan kelayakan ini dijadwalkan (11/6/2018).
“KPU RI rencananya akan datang di Sultra dan lansung melakukan uji fit proper tes kepada 10 besar anggota kabupaten/kota yang lulus,” ungkap Natsir kepada Detiksultra.com.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan itu, posisi KPU Sultra menurut Ojo, sapaan akrab Abdul Natsir masih belum jelas.
Apakah yang dilibatkan penilaian atau hanya bertindak sebagai pendamping KPU RI. Semua keputusan ditentukan oleh komisioner KPU RI.
“Kami hanya menunggu arahan pimpinan kami apakah dilibatkan atau hanya mendampingi pimpinan kami,” imbuhnya.
Sesuai PKPU nomor 7 tahun 2018 pasal 3 menyebutkan, fit and proper test calon anggota KPU memasuki tahapan ke empat, setelah melewati tahap persyaratan calon, pembentukan tim seleksi, tahapan seleksi meliputi pendaftaran, penelitian administrasi, tes tertulis, tes psikologi dan kesehatan, serta wawancara.
Tes terakhir setelah uji kelayakan, KPU selanjutnya mengumumkan nama yang lolos, melantik, kemudian mengorientasikan tugas.
Reporter: M4
Editor: Ann