Tiga Nama Usulan Gubernur Sultra Jadi Pj Bupati di Tiga Kabupaten Diamini Mendagri?
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat ini akan dinakhodai oleh penjabat (Pj) bupati berhubung kepala daerah definitif hasil Pilkada 2017 silam bakal berakhir bulan Agustus ini.
Ketiga daerah tersebut, yakni Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Ketiga daerah yang berakhir masa jabatan kepala daerah definitifnya, tidak secara bersamaan.
Bupati dan Wakil Bupati Bombana dan Kolut berakhir masa jabatannya 22 Agustus 2022. Sementara untuk Bupati dan Wakil Bupati Buton 24 Agustus 2022.
Untuk mengisi kekosongan jabatan di tiga daerah, Gubernur Sultra Ali Mazi dikabarkan telah mengusulkan sejumlah nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai aturan yang berlaku.
Namun akhir-akhir ini, tiga nama usulan orang nomor wahid di “Bumi Anoa” konon telah disetujui atau diamani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Bahkan, seperti yang tersebar di beberapa WhatsApp Grup (WAG), dalam pesan berantai tersebut menuliskan ucapan selamat untuk tiga nama yang sudah dipercayakan mengemban amanah.
Pj Bupati Kolut yakni Parinringi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) DPM-PTSP Sultra. Lalu Pj Bupati Bombana, H. Burhanuddin, yang kini menjabat sebagai Kadis PU Bina Marga dan SDA Sultra dan Pj Bupati Buton, Basiran, yang juga menjabat Kepala BPKAD Sultra.
Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah yang dikonfirmasi media ini mengenai kebenaran pesan berantai tersebut bilang dirinya tidak mengetahui pasti soal kabar tersebut.
Dia memastikan, pihaknya akan merilis siapa-siapa yang ditunjuk pj bupati di tiga daerah tersebut, bilamana sudah ada SK dari Kemendagri.
“Belum tahu. Nanti ada SK baru kami rilis,” singkat dia, Senin (15/8/2022).
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala BPKAD Sultra Basiran juga mengatakan dirinya belum mengetahui kabar mengenai ia ditunjuk jadi Pj Bupati Buton.
“Saya juga tidak tahu karena belum ada SK,” ucap dia. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki