Inflasi Periode Juli Naik 2,08 Persen, BI Sultra: Kenaikan Tarif Angkutan Udara Jadi Pemicu
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar Bincang Bareng Media (BBM) di salah satu rumah makan di Kendari, Jumat (12/8/2022).
Salah satu yang menjadi bahan diskusi dalam kegiatan BBM tersebut yakni soal update perkembangan perekonomian Provinsi Sultra pada khususnya.
Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya mengatakan, dalam periode Juli 2022 mereka mencatat inflasi atau yang diketahui kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu, naik 2,08 persen.
Inflasi periode Juli 2022 kali menurut dia lebih tinggi dari bulan sebelumnya yakni sebesar -0,24 persen dan lebih tinggi dari inflasi nasional yang sebesar 0,65 persen.
“Inflasi yang terjadi pada periode Juli 2022 ini dipicu oleh kenaikan komoditas administered price, yakni tarif angkutan udara dan bahan bakar rumah tangga,” katanya.
Lebih lanjut, kenaikan tarif angkutan udara terutama untuk trafik antarprovinsi dipicu oleh kenaikan harga avtur, dan penyesuaian tarif pajak bandara di tengah permintaan yang tinggi selama periode libur HBKN Iduladha.
“Sedangkan kenaikan harga bahan bakar rumah tangga dipicu oleh penyesuaian harga elpiji non subsidi ukuran 5 dan 12 kilogram, akibat kenaikan harga gas dunia,” tambah dia.
Ditambahkannya, masih tingginya curah hujan pada Juli menyebabkan gangguan pasokan beberapa komoditas sayuran seperti bawang merah yang memicu kenaikan harga.
Meskipun demikian, inflasi tersebut tertahan oleh membaiknya pasokan minyak goreng seiring realisasi perdagangan dengan mitra distributor yang berasal dari luar Provinsi Sultra, berdampak pada normalisasi harga minyak goreng yang terus berlanjut.
“Secara umum, ada lima komoditas penyumbang inflasi di Sultra yakni angkutan udara, bawang merah, ikan layang, ikan kembung dan bahan bakar rumah tangga,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki