kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Metro Kendari

Hari Ini Pelantikan Pj Busel dan Mubar? Kadis Kominfo: Belum ada Agenda

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polemik penundaan pelantikan Pejabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel) dan Muna Barat (Mubar), berakhir manis.

Diberitakan di sejumlah media, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, yang menunda pelantikan kedua Pj tersebut karena dikabarkan sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Yang memang seyogyanya, penundaan itu seiring akan dilakukannya klarifikasi ulang Gubernur Ali Mazi ke Mendagri menyoal usulannya yang tidak dipertimbangkan.

Kabarnya pun hari ini, Gubernur Ali Mazi bakal melangsungkan proses pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan kepada Pj Bupati Mubar, Dr. Bahri dan Pj Bupati Busel, La Ode Budiman.

Dihubungi melalui Telepon Whatsapp, Kapala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Ridwan Badallah mengatakan ia sudah membaca rilis Kemendagri daripada informasi soal pelantikan Pj Bupati Mubar dan Busel.

Meski begitu, Ridwan Badallah mengungkapkan bahwa hingga sampai saat ini belum ada perintah dari Gubernur Ali Mazi terkait jadwal pelantikan, yang dikabarkan hari ini.

“Sampai hari ini belum ada kabar dan Informasi selanjutnya seperti apa, belum ada arahan atau perintah dari pimpinan (Gubernur, red),” ungkap dia, Selasa (24/5/2022).

Ia kembali mengatakan, pelantikan hari ini bisa saja dilakukan ataupun sebaliknya. Sebab biasanya, sehari sebelum pelantikan segala sesuatunya dipersiapkan terlebih dahulu.

Mulai dari penyiapan undangan untuk tamu, kemudian penyusunan atau persiapan peliputan dan lain-lainnya.

“Saya tanya juga protokol Gubernur, belum ada perintah. Jadi belum ada kegiatan hari ini. Namun saya juga belum bisa menafsirkan, yang pasti belum ada perintah pimpinan soal pelantikan,” tandasnya.

Sebagai informasi, pelantikan kedua Pj Bupati baik Mubar dan Busel, harusnya dilaksanakan secara serentak pada 23 Mei 2022 kemarin bersama dengan Pj Bupati Buteng dan Wali kota Baubau definitif.

Hanya saja, karena pertimbangan Gubernur, Ali Mazi untuk menunda sementara, sehingga keduanya batal untuk diambil sumpahnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button