Gegara Minta Uang Jajan untuk Anak, Seorang Istri di Muna Dianiaya Suami
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Muna kembali terjadi.
Baru-baru ini, seorang ibu rumah tangga mengalami kekerasan oleh suaminya hanya gegara meminta uang jajan untuk anaknya sebesar lima ribu rupiah.
“Mulanya anaknya akan berangkat ke sekolah, istrinya meminta uang jajan anaknya ke sekolah, tapi tidak dikasi sehingga picu pertengkaran keduanya,” jelas Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, Selasa (8/3/2022).
Saat terjadi pertengakaran, pelaku mengancam akan memukul korban. Korban merasa emosi sehingga memukul lengan sebelah kiri tersangka menggunakan kepalan tangan kanan secara berulang kali.
Di sulut emosi, pelaku menarik rambut istrinya lalu dibanting ke dinding papan dan lantai rumah.
Dalam cekcok itu, korban mengambil gelas plastik hendak melemparkan ke pelaku, namu pelaku merebut gelas tersebut lalu dihantamkan ke wajah korban.
“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami memar bagian mata sebelah kiri dan tangan kanan. Atas dasar itu, korban melaporkan suaminya atas dugaan penganiayaan yang dialaminya,” jelas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldi Saputra menerangkan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung menangkap pelaku KS (33) di rumah orang tuanya di bilangan Jalan Dewi Sartik.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun. (bds*)
Reporter: Abd Rasyid S.
Editor: J. Saki