Advertorial

PAD di Bawah Pemerintahan Ali Mazi Selalu Capai Target, Kepala Bapenda: 2022 Target PAD Rp1,4 Triliun

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Capaian demi capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kendali Gubernur Sultra, Ali Mazi terus menorehkan prestasi.

Tahun 2021 lalu pendapatan asli daerah (PAD) Provinisi Sultra mencapai target dengan jumlah Rp1,1 triliun.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara, Yusuf Mundu kepada media ini beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah PAD kita bisa tembus Rp1,1 triliun di tengah pandemi Covid-19,” ujar dia.

Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu. Foto: Sunarto/Detiksultra

Lebih jauh, Yusuf Mundu menjelaskan, sejak dipercayakan menukangi Bapenda Sultra oleh Gubernur Ali Mazi pada 2018 silam, dirinya selalu mencapai target yang diberikan.

“Awal saya menjabat pada 2018, target penerimaan saya (PAD) itu hanya Rp600 miliar dan setiap tahunnya target yang diberikan pemerintah selalu meningkat karena pencapaian saya selalu memenuhi target,” katanya.

Karena selalu mencapai target, bahkan pada 2021 kemarin, PAD Sultra melebihi atau tepatnya 100.4 persen maka pada 2022 pemerintah kembali memberikan target Bapenda Sultra lebih tinggi dari 2021.

Mantan Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Sekertariat Daerah (Setda) Sultra ini mengatakan, Bapenda diberikan target PAD 2022 sebesar Rp1,4 trilun.

“Tahun ini, naik Rp300 miliar target yang diamanahkan ke Bapenda Sultra,” tutur dia.

Dijelaskannya, PAD yang selama ini diterima oleh Sultra setiap tahunnya, berasal dari lima pajak penerimaan.

“Sesuai kewenangan pemerintah pusat yang diberikan ke Bapenda dan juga berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemerintahan Nomor 28 tahun 2009 itu ada lima pajak,” sebutnya.

Kelima pajak penerimaan tersebut, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Minyak (PBBM), Pajak Biaya Bermotor (PBM), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok (PR).

Dari lima pajak penerimaan, hanya dua pajak yang dapat diinovasikan Bapenda Sultra, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan.

Bapenda Sultra, Yusuf Mundu. Foto: istimewa

Kembali dijelaskannya, dari kelima pajak ini, tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah Sultra alias bagi hasil di 17 kabupaten/kota.

“Jadi kabupaten/kota itu adalah sebagai oe penikmat dari kegiatan saya. Untuk Pajak Kendaraan Bermotor itu bagi hasilnya 70 persen untuk pemerintah provinsi dan 30 persen itu kabupaten/kota dan sisanya itu bagi sama atau 50-50 persen,” tegas Yusuf Mundu.

Meski kabupaten/kota keciprat dari hasil PAD tersebut, namun dana operasional yang digunakan selama pengumpulan pejak penerimaan itu dari Bapenda Sultra.

“Dana operasional tetap ke Bapenda. Dan yang paling tertinggi penerimaan pajak itu dari Pajak Kendaraan Bermotor,” imbuhnya.

Di balik pencapaian PAD dalam kurun 3 tahun yang selalu menorehkan prestasi, Yusuf Mundu mengaku bahwa hal tersebut tidak lepas dari lahirnya berbagai inovasi demi mencapai penerimaan sesuai terget.

Salah satu inovasi penggejot PAD Sultra adalah memberikan pelayanan atau akses yang mempermudah masyarakat untuk membayar pajak motor.

Ilustrasi pajak. Foto: istimewa

Katanya, akses menjadi pertimbangan utama. Oleh karena itu, guna mendorong peningkatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda membuka gerai Samsat yang mudah dijangkau masyarakat.

Sehingga ketika gerai Samsat mudah terjangkau masyarakat maka masyarakat akan tergerak dengan sendirinya.

“Bayangkan kalau kantor Samsat jauh, tentu masyarakat berpikir lagi, mau bayar harus lagi mengeluarkan uang tambahan atau biaya oprasional menuju kantor Samsat. Sehingga kita meminimalisir kendala-kendala tersebut dengan membuka akses pelayanan yang lebih mudah dan terjangkau,” jelas.

Selain itu, tambah Yusuf Mundu, dengan berbagai inovasi, Bapenda Sultra yakin akan mencapai target PAD 2022 senilai Rp1,4 triliun.

“Kita bekerja demi daerah, insyaallah target tahun ini kita capai. Sebab 80 persen masyarakat kita adalah masyarakat yang patuh pajak,” tukasnya (Adv).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button