Vaksinasi Booster di Kendari Belum Penuhi Syarat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari menjelaskan bahwa ada vaksinasi lanjutan tahap 3 dalan upaya cegah penularan Covid-19.
Vaksinasi yang dimaksud vaksinasi Booster yang rencananya wilayah Kendari dimulai tanggal 12 Januari 2022 bertepatan vaksinasi Booster secara nasional.
Namun, penyuntikan tersebut ditunda sementara, pasalnya Kota Kendari belum memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah pusat, terkait vaksin Booster yang ditujukan untuk masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum mengatakan, syarat yang belum dipenuhi Pemkot Kendari karena capaian vaksinasi dosis ke dua belum mencapai target 60 persen, meskipun capaian vaksinasi dosis pertama sudah melebihi target.
“Bapak Presiden sudah menginstruksikan pada tanggal 12 Januari ini launching untuk vaksinasi boster untuk masyarakat. Tapi dengan sayarat untuk daerah-daerah yang capaian vaksinasi dosis pertama sudah 70 persen dan dosis kedua 60 persen,” ujar Rahminingrum, Rabu (5/1/2022).
“Tapi saat ini capaian vaksinasi kita di Kendari untuk dosis pertama 80 persen sedangkan dosis kedua baru 54 persen. Artinya belum memenuhi target. Sehingga, Kota Kendari dan Kabupaten lain yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) belum bisa melaksanakan vaksinasi Booster secara serentak,” tambahnya.
Tak sampai disitu, Dia juga mengaku bahwa saat ini Pemkot Kendari belum bisa melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dikarenakan capaian vaksin kelompok lanjut usia (lansia) di Kendari belum memenuhi target.
“Untuk melaksanakan vaksinasi anak, capaian vaksinasi lansia harus 60 persen. sedangkan di Kota Kendari capain vaksinasi kurang lebih baru 55 persen,” ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendari, ada 40 ribu anak usia 6-12 tahun yang akan menerima suntikan vaksin. Sementara data dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dokmudora) Kendari terdapat 34 ribu siswa yang usia 6-11 tahun.
Reporter: M5
Editor: Via