Metro Kendari

Kadin Sultra dan BLK Kendari Serta 13 Lembaga Tandatangani MoU

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan empat belas lembaga yang ada di Sultra, Kamis (30/12/2021).

Empat belas lembaga itu adalah Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Bank Mandiri.

Lalu, Bank Tabungan Negara (BTN), BP Jamsostek, Pegadaian, Pelni, Prodia, Bursa Efek Indonesia (BEI), Primer Sekuritas, Claro Hotel, Forum UKM IKM, dan Yayasan Anak Pantai.

“Ini baru beberapa sebagaian yang bisa kita laksanakan di tahun 2021, insyaallah awal tahun 2022 nanti masih akan ada beberapa lagi target MoU kita dengan beberapa stakeholder dalam rangka untuk bersinergi membangun perekonomian Sultra,” kata Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang.

Anton menjelaskan, poin-poin MoU yang ditandatangani ini berbeda-beda mulai dari bidang kesehatan, jaminan sosial tenaga kerja, perumahan, permodalan usaha, hingga ketenagakerjaan.

“Poin-poinnya berbeda-beda, ada kerjasama dalam rangka pemeriksaan kesehatan di Prodia, dengan BP Jamsostek misalnya pengusaha-pengusaha Kadin bisa masuk menjadi anggota BP Jamsostek, dengan perbankan mendukung Kadin dalam rangka UMKM. Perumahan itu dari Bank BTN,” imbuhnya.

“Kalau dengan UHO dan UMK itu tentang bagaimana memberikan masukan dan pemahaman terhadap mahasiswa bahwa sebelum dia menjadi sarjana, kalau bisa dia menjadi pengusaha agar tidak harus berfikir dia harus menjadi PNS,” jelasnya.

Mengenai BLK, dari tenaga kerja yang dilatih, Anton menjelaskan, Kadin Sultra sebagai pengusaha adalah tempatmereka bisa menyalurkan kemampuannya.

“Kami juga bisa menyalurkan kepada perusahaan yang ada dalam naungan Kadin Sultra. Di bidang UKM IKM, kami mendorong agar produk-produk mereka bisa disalurkan dan diserap kepada anggota-anggota Kadin Sultra,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button