kesbangpol sultra
Metro Kendari

DPMD Sultra Gelar Rakor Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi (rakor) peningkatan kapasitas aparatur desa di salah satu hotel di Kendari, Selasa (23/11/2021).

Plt Kepala DPMD Sultra La Ode Paliawaludin mengatakan, kegiatan ini penting dilaksanakan dalam rangka mengolaborasi antara penggunaan dana desa (DD) dan asas manfaat yang diperoleh masyarakat.

Kata dia, porsi DD yang digelontorkan pemerintah pusat ke seluruh pemerintah desa (pemdes) setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Hal ini tentu membawa dampak positif terhadap pengembangan  desa sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan nasional.

Selain DD, terdapat juga Alokasi Dana Desa (ADD) dengan nominal yang bervariasi di tiap kabupaten. Ini tentunya juga menambah sumber pendapatan desa dalam struktur APBDes.

“Bertambahnya pendapatan desa harusnya dibarengi dengan kemampuan pengelolaan keuangan desa oleh aparatur  desa itu sendiri,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kabid Pemdes DPMD Sultra Syaifullah menyatakan, sebagai upaya untuk menyatukan persepsi dan konsep pembangunan sumber daya aparatur desa, maka pihaknya menghadirkan aplikasi “Smart Pemdes Sultra”.

Dinilainya, aplikasi ini dapat menyelaraskan program pembangunan kapasitas aparatur desa dengan terciptanya sistem tata kelola pemerintahan desa yang baik dan digitalisasi pemerintahan desa diimbangi dengan litersi digital.

“Serta terwujudnya teknologi informasi yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi, kemudahan akses dan informasi dan layanan dasar, sehingga menciptakan peningkatan kualitas hidup masyarakat di perdesaan, khususnya di Sultra,” urainya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, Ditjend Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Paudah, mengatakan, pihaknya melahirkan sejumlah aplikasi sebagai penunjang kinerja aparatur desa.

Di antaranya adalah Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes), Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan (EPDesKel), Profil Desa Kelurahan (ProDesKel), Sistim Pengelolaan Aset Desa (SiPaDes) secara Online.

Dengan berbagai kemudahan yang dihadirkan, tentunya aparatur desa dituntut untuk mampu menjabarkan dalam pelaksanaan tugasnya di pemerintahan secara serius mengingat baik DD maupun ADD anggarannya cukup besar.

“Hal ini tentunya menjadi tugas berat bagi aparatur desa, yang suka tidak suka harus dilaksanakan. Sebab, saat ini kita berada di era industri 4.0 dan civil society 5.0,” katanya.

Dengan demikian, akan terjadi perubahan paradigma terhadap aparatur desa itu sendiri yang tidak hanya menginginkan inovasi pembangunan berkelanjutan, tetapi dalam bentuk pelayanan administrasi dan nonadministrasi pemerintahan yang cerdas.

“Serta keinginan dan harapan masyarakat mendapatkan pelayanan prima, pelayanan tepat waktu, dan pelayanan berkualitas secara keseluruhan,” tutur Paudah.

Senada dengan itu, Tomy Veryanto Bawulang selaku Konsultan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Ditjend Bina Pemdes Kemendagri menjelaskan, maksud dan tujuan P3PD untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sistem akuntabilitas yang akan mengarah pada peningkatan kualitas belanja di desa.

Terdapat empat komponen utama P3PD yakni penguatan kapasitas pemerintahan desa dan lembaga desa lainnya, mendorong pembangunan desa partisipatif, perbaikan kinerja desa berbasis insentif, dan kordinasi pemantauan serta kebijakan nasional.

“Pada intinya P3PD mewujudkan LMS (Learning Management System) di mana akan meningkatkan knowledge SDM di desa,” ucapya.

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024