Hearing DPRD dan PDAM Kendari Soal Pelayanan Air Bersih Mantap Terapkan Prokes Covid-19
KENDARI, DETIJSULTRA.COM – Hearing DPRD bersama PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, membahas soal meningkatnya keluhan warga terkait pelayanan air bersih di pemukiman.
Rapat dengan pendapat (8/11/2021) ini, berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Kendari, dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Andi Sulolipu, Wakil Ketua, Sahabuddin, dan anggota komisi II serta pejabat PDAM Tirta Anoa Kendari.
Rapat pembahasan pelayanan air bersih ini, terlaksana dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dimana pihak dewan mengharuskan penggunaan masker dan jaga jarak dalam rapat untuk menangkal penularan Covid-19.
“Kami harap semua menerapkan disiplin prokes agar tidak ada penularan Covid-19,” ungkap Ketua Komisi II, Andi Sulolipu.
Lebih lanjut dalam rapat bersama itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, menyoroti kinerja PDAM Tirta Anoa, dimana pendistribusian air bersih masih kurang maksimal kepada warga.
DPRD berharap, PDAM serius dalam meningkatkan pelayanan air bersih karena air bersih merupakan kebutuhan paling vital untuk masyarakat.
“PDAM harus berkerja maksimal untuk tingkatkan pelayanan air bersih, ini kebutuhan vital masyarakat, jadi cepat dievaluasi penanganannya agar tidak ada lagi kendalanya,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, Damin, mengaku masih ada enam kecamatan di Kendari yang masih kesulitan mendapatkan pasokan air bersih, lantaran hanya satu pompa air yang berfungsi.
Keenam kecamatan tersebut yakni Puwatu, Mandonga, Kendari, Kendari Barat, Wua-wua, dan Kadia.
“Permasalahan lain yaitu mesin pompa air milik PDAM sudah terbilang cukup tua karena sudah lebih 10 tahun dioperasikan, untuk bekerja maksimal harus bekerja dua pompa,” ungkap Damin.
Reporter: Dahlan
Editor: Via