Soroti Dugaan Illegal Mining PT Tiran Group, Pengurus PB HMI Mengaku Diteror Hingga Diancam Pidana
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Baru-baru ini, Humas PT Tiran Group, La Pili diketahui mengunjungi kediaman kedua orang tua Muhamad Ikram Pelesa, di Desa Amosilu, Kecamatan Beselutu, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kunjungan itu dilakukan setelah Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa menyoroti soal dugaan illegal mining PT Tiran Group di Konawe Utara (Konut).
Kepada wartawan, Ikram mengatakan tak habis pikir PT Tiran Group sampai sejauh itu menyentuh hal privasi hingga menemui kedua orang tuanya.
Ia menilai silaturahmi yang dilakukan La Pili selaku perwakilan PT Tiran Group di rumah kedua orang tuanya merupakan bagian dari bentuk pembungkaman gerakan dan teror psikologis terhadap keluarganya.
Dari upaya pihak perusahaan milik mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman untuk menemui kedua orang tuanya, tentunya kata Ikram, hal ini akan menimbulkan sudut pandang positif dan juga negatif kepada keluarga maupun pribadi Ikram.
Bahkan, ia merasa aneh saja, ketika secara kelembagaan PB HMI mempresure soal dugaan illegal mining, tiba-tiba ada inisiatif Humas PT Tiran Group untuk bersilaturahmi dengan kedua orang tuanya.
“Bisa saja hal-hal buruk menimpa entah itu keluarga maupun saya sendiri karena sejauh ini saya tidak pernah memberikan alamat orang tua saya. Kalau misal dia (La Pili) mengaku sebagai teman, saya pun tidak mengenal namanya La Pili atau lebih tepatnya tidak ada histori persahabatan kita,” kata dia, Selasa (19/10/2021) malam.
Lebih lanjut Ikram membeberkan penyampaian atau pesan La Pili terhadap Ikran melalui kedua orang tuanya. La Pili menekankan upaya mempresure dugaan illegal mining yang dilakukan Ikram melalui PB HMI, agar dihentikan.
Apabila masih diteruskan oleh Ikram maka PT Tiran Group tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum dengan konsekuensi pidana.
“Yang disampaikan seperti itu kepada orang tua saya. Kendati demikian saya juga menelusuri apakah mertua saya juga dihubungi. Ternyata pesan-pesannya sama. Tapi yang menghubungi bukan pihak PT Tiran melainkan pihak lain supaya menghentikan gerakan ini,” urainya.
Ia pun tak merasa gentar dengan ancaman PT Tiran Group yang akan memprosesnya secara hukum jika presure soal illegal mining tersebut tidak dihentikan.
Bahkan dia tidak mengkhawatirkan soal tersebut karena pada prinsipnya, apa yang disampaikan bukan sekadar opini melainkan bersifat by data.
Ikram pun juga memutuskan untuk menempuh jalur hukum karena dirinya merasa telah diteror secara psikologis oleh pihak PT Tiran Group.
“Saya sudah berkonsultasi dengan pengacara saya, dan malam ini kami sedang rampungkan semua hal yang mendukung rencana pelaporan kami ke kepolisian,” jelasnya.
Selain itu, Ikram juga meminta Humas PT Tiran Mineral, La Pili untuk kembali mengambil paket bingkisan yang telah datinggalkan di kediaman orang tuanya.
“Saya minta Pak La Pili segera mengambil kembali bingkisan yang telah ditanggalkan di kediaman orang tua saya, tolong jangan jadikan keluarga saya sebagai alat untuk mengintervensi sorotan PB HMI atas dugaan illegal mining PT Tiran Mineral,” tegas mantan Ketua IPPMIK ini.
Dia juga menambahkan, persoalan PT Tiran Mineral telah menjadi rekomendasi prioritas dalam daftar inventaris masalah (DIM) yang telah dipublikasikan melalui ekspose nasional tata kelola energi, migas dan minerba September lalu. Sehingga pihaknya berkewajiban untuk mengawal persoalan tersebut. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki