Sultra Raya

Tahun Depan, Seluruh Guru Non-PNS Lingkup Pemprov Sultra Dapat BP Jamsostek

Dengarkan

KENDARI – DETIKSULTRA.COM – Mulai tahun depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengupayakan seluruh guru non-PNS akan terdaftar di BP Jamsostek.

Target ini merupakan yang pertama kalinya dalam kepemimpinan Gubernur Sultra Ali Mazi bersama wakilnya, Lukman Abunawas.

Pasangan ini menargetkan seluruh guru dan tenaga pendidikan non-PNS baik SMA, SMK, dan SLB.

Target tersebut pun ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio sebagai leading sector yang menangani bidang pendidikan dan kebudayaan di Bumi Anoa.

Ia pun menerima kunjungan langsung Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sultra, Minarti Lukman bersama rombongan, di kantor Dikbud Sultra, Rabu (22/09/2021).

Alumni S3 The Australian National University of Cambera ini juga menjelaskan, target tersebut juga akan menyertakan para sopir, cleaning service, termasuk sekuriti agar para pegawai non-PNS yang ada di lingkungan Dikbud Provinsi Sultra tetap mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Pemberian jaminan ini dimulai 2022 sebab tahun 2021 pembahasan anggaran telah usai. Sekaligus untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang melibatkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang menginstruksikan agar pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal, menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap akademisi asal Moronene Bombana ini dalam keterangan tertulisnya.

Akademisi Universitas Halu Oleo ini menerangkan, adapun jumlah guru non-PNS yang akan diikutsertakan yakni sebanyak 3.700 melalui SK Gubernur Sultra dan 300 orang melalui SK Kepala Sekolah, serta 100 orang honorer di lingkup Dikbud Sultra.

“Iuran kepesertaan nantinya bukan melalui pemotongan gaji setiap bulannya, melainkan pendanaan melalui APBD Provinsi Sultra 2022, dengan harapan gaji bulanan tetap utuh untuk membantu pemenuhan hidup plus mendapatkan asuransi perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, sehingga saat bekerja tidak perlu was-was lagi, karena sudah ada jaminannya. Tetapi meskipun demikian, keselamatan dalam bekerja tetap menjadi hal utama untuk diperhatikan bagi setiap pegawai,” tuturnya.

Pencetus Proper PERAU GADIK di Bumi Anoa ini berharap, melalui pemberian jaminan ini nantinya dapat menunjang peningkatan kesejahteraan guru non-PNS dan kependidikan di Sultra, serta meningkatkan semangat untuk terus berdedikasi dalam mencetak generasi penerus bangsa yang gemilang di mana pun berada di pelosok daerah ini, demi menuju Sultra Cerdas dan terwujudnya kualitas pendidikan yang diharapkan selama ini. (bds*)

 

Reporter: Betyrudin
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button