KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Hari ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serentak menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19, Kamis (29/7/2021).
Dari 46.614 paket sembako yang disalurkan
se-Indonesia, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat bagian 767 paket dari Kemenkumham RI.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Ganda Samosir mengatakan bahwa 767 paket itu telah disalurkan ke penerima manfaat.
Untuk di wilayah III meliputi Kelurahan Lepo-Lepo, Watubangga, dan Kecamatan Ranomeeto, kata dia, pihaknya menyalurkan 122 paket sembako bersama Lapas Kelas IIA Kendari.
“Bantuan itu sudah kita sebarkan langsung ke warga terdampak Covid-19,” ujar dia kepada awak media.
Sebelum menyalurkan, Ganda Samosir mengungkapan bahwa pihaknya terlebih dahulu melakukan survei penetapan penerima paket sembako.
Hal itu dilakukan demi memastikan penerima paket sembako ini benar-benar masyarakat yang secara ekonomi sedang mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum usai.
“Kita bekerja sama dengan RT/RW masing-masing. Supaya bantuan ini tidak disalahgunakan,” katanya.
Adapun bantuan paket sembako ini, beber dia, berasal dari anggaran Kemenkumham RI serta sumbangan sukarela pegawai Kemenkumham se-Indonesia.
“Jadi ada dua sumber anggaran yang kita gunakan untuk membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 ini,” jelas Ganda Samosir.
Ia berharap, masyarakat ikut berpartisipasi membantu pemerintah menuntaskan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih merebak.
Partisipasi itu cukup dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masing-masing.
“Kita berharap pandemi ini segera berakhir dan aktivitas kembali normal seperti biasa,” ucapnya. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki