Metro Kendari

Cegah Penularan Covid-19, Masyarakat Diminta Patuhi PPKM Darurat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polri meminta kepada masyarakat agar bekerja sama untuk mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Kompol Robby Topan Manusiwa mengatakan, dengan adanya PPKM Darurat yang diterapkan oleh pemerintah akan mempercepat penurunan serta penularan penyebaran Covid-19.

“Ini tidak lain agar kita bisa cepat terbebas dari penyebaran Covid-19,” ungkap mantan Kasubdit 3 Jatanras Polda Sultra ini kepada awak media, Senin (26/7/2021).

Tak hanya itu, ia juga berharap para pengusaha restoran, mal dan tempat makan lainnya bekerja sama dengan patuh tidak melayani pembeli yang makan di tempat.

“Pemerintah tidak menutup rumah makan dan angkringan, mereka boleh dagang tapi dibungkus, tidak boleh makan di tempat. Jadi pemerintah tidak melarang mereka berdagang,” ujar mahasiswa Pendidikan Pengembangan Serdik Sespimmen Polri Angkatan 61 tahun 2021.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas di rumah. Jika tidak ada perlu mendesak, lebih baik berada di rumah.

“Untuk masyarakat jangan takut dengan PPKM Darurat, kita harus sama-sama bekerja sama dengan baik, dan lebih baik berada di rumah,” jelasnya.

Ia menambahkan, sementara itu, untuk kegiatan perkantoran dilakukan hanya 25 persen, pelayanan tetap berjalan dengan kapasitas 50 persen. Sementara kesehatan, keamanan dan ketertiban 100 persen.

“Insyaallah jika ini berjalan dengan baik, maka kita akan segera mungkin masuk zona aman,” ujarnya. (cds*)

 

Reporter : Erik Lerihardika
Editor : J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button