Tahun Politik, BI Waspadai Peredaran Upal
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sultra mengimbau masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu (upal), khususnya menjelang pilkada. Momentum tahun politik biasa dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, untuk mengedarkan upal.
Umumnya pengedaran uang palsu terjadi dalam transaksi ritel dan transaksi di malam hari. BI Kantor Perwakilan Sultra mengingatkan, masyarakat berhati-hati dalam setiap transaksi.
“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat supaya dalam bertransakasi selalu waspada. Sebisa mungkin tetap perlakukan 3D (dilihat, diraba, ditrawang) terhadap uang yang diterima,” ujar Kepala Bidang Deputi Manajemen Internal dan Sistem Pembayaran BI Perwakilan Sultra, LM Bahtiar Zaadi.
Guna menekan peredaran uang palsu di masyarakat, BI juga giat melakukan sosialisasi, bagaimana mengenali keaslian rupiah.
“Kami terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat. Transaksi yang paling aman adalah transaksi non tunai. Sangat membantu masyarakat. Di samping transaksinya aman juga akan lebih cepat,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan yang diterima BI Perwakilan Sultra, selama triwulan 1 tahun 2018, ditemukan 180 lembar upal. Bulan Januari 124 lembar uang palsu, bulan Februari 40 lembar, dan di bulan Maret 16 lembar, yang terdiri atas pecahan 50 dan 100 ribu.
Reporter: Uchi Indah Sari
Editor: Ann