Insentif Nakes Belum Terbayarkan, Dewan Minta Pemkot segera Berkoordinasi ke Kemenkes
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Insentif tenaga kesehatan atau nakes yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum terbayarkan sejak Oktober 2020 – sampai Juni 2021.
Anggota DPRD Kota Kendari pun ikut prihatin atas keterlambatan pembayaran jasa pelayanan nakes di RSUD Kendari tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Rajab Jinik meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait percepatan pembayaran insentif yang belum dibayar selama sembilan bulan.
“Molornya pembayaran insentif sangat-sangat disayangkan,” ujarnya, Senin (21/6/2021).
Pasalnya, saat ini pasien Covid-19 mengalami pelonjakan yang cukup signifikan sehingga garda terdepan yang menangani pasien adalah para nakes.
Namun, yang selama ini menangani langsung pasien Covid-19 belum juga mendapat insentif yang sudah dijanjikan sebelumnya.
Polisi Partai Golkar ini mengatakan, ketepatan waktu dalam memenuhi hak dan kebutuhan nakes itu sangat penting dalam rangka meningkatkan kinerja nakes di masa pandemi.
“Sehingga kami meminta kepada pemkot agar segera menindaklanjuti hal ini, karena siapa lagi yang mau terjun langsung kalau bukan mereka. Harusnya merekalah (nakes) yang diutamakan,” ucapnya.
Diketahui, nakes yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Kendari berjumlah 27 orang terdiri honorer 16 orang, relawan tujuh orang, dan PNS empat orang. Semuanya belum menerima insentif dan jasa pelayanan. (bds*)
Reporter: Sesra
Editor: J. Saki