Perluas Layanan Atensi, Minaula Kendari Bentuk LKS LU di Papua
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Loka Lansia Minaula Kendari sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melakukan advokasi pembentukan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS LU) di Kabupaten Biak dan Supiori, Papua, Jumat (12/3/2021).
Kepala LRSLU Minaula Kendari Syamsuddin mengungkapkan, terdapat lima LKS LU yang tersebar di empat kabupaten kota di Provinsi Papua yakni dua LKS LU di Kota Jayapura, satu LKS LU di Kabupaten Jayapura, sisanya masing-masing satu LKS LU di Kabupaten Keerom dan Kabupaten Merauke.
Hal ini masih kurang sepadan, mengingat populasi lansia di Papua sebanyak 158.067 jiwa dan sebesar 25,7% atau 40.679 jiwa masuk dalam kategori miskin atau tidak mampu yang tercatat dalam DTKS.
“Ini artinya, lansia yang berada di Papua menjadi prioritas kami dalam pelayanan lansia melalui Atensi LU,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan mekanisme dan prosedur pembentukan LKS LU, mulai dari pembentukan pengurus, perumusan AD/ART, pengurusan akta notaris dan izin operasional, penyiapan perangkat organisasi seperti sekretariat, pendamping lansia, perumusan program kerja serta membangun kemitraan.
Kabid Rehsos Kabupaten Biak, Agustina Sarah mengatakan, di Kabupaten Biak terdapat komunitas yang bergerak di bidang sosial sehingga pihaknya akan segera berkoordinasi dengan komunitas tersebut dan melakukan langkah cepat untuk membentuk LKS LU.
Di kesempatan yang sama, tim pun berkunjung ke Yayasan Hidayatullah Biak yang diketuai oleh Ustadz Abdul Qadir untuk mendorong yayasan tersebut membentuk LKS LU.
Di akhir kegiatan, tim melakukan koordinasi dan advokasi pembentukan LKS LU ke Dinas Sosial Kabupaten Supiori dan mendapatkan respon positif dari Penina Mandosir selaku Kabid Rehsos Kabupaten Supiori.
Koordinasi dan advokasi ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperluas jangkauan layanan Atensi LU Loka Lansia Minaula Kendari, untuk meningkatkan peran masyarakat melalui LKS LU/PUSAKA.
Reporter: Sesra
Editor: J. Saki