Ini Kronologis Kerusuhan dan Pembakaran Yang Mengakibatkan PT VDNI Merugi Rp200 Miliar
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kronologis unjuk rasa yang berujung rusuh dan pengrusakan sejumlah fasilitas milik PT Virtu Dragon Nickel Industri (VDNI).
Dalam konference pers Selasa (22/12/2020) pagi tadi, Dirreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Laode Aries Al Fatar tercatat ada empat lembaga yang menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Industri.
Empat lembaga itu, Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Konawe, Dewan Pengurus Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPW FKSPN) Sultra, Himpunan Eks Karyawan (HEKKAR) PT VDNI dan PT OSS, dan Masyarakat Pencari Kerja (MPK) Morosi.
Dia bilang, sejak pagi empat lembaga ini berkumpul dan membentuk kelompok massa di perempatan Desa Morosi sambil memblokir jalan, dengan tujuan menghalangi para karyawan PT
VDNI agar tidak melakukan aktivitas.
“Tuntutan massa aksi pada saat itu terkait karyawan kontrak yang sudah bekerja lebih
dari 36 Bulan agar di angkat menjadi karyawan tetap. Selain itu tuntutannya yaitu menuntut kenaikan upah bagi pekerja atau buruh yang sudah lebih dari satu tahun,” ungkapnya.
Melihat setuasi tersebut, pihak kepolisian dan security PT VDNI yang
melakukan pengamanan pada saat itu, kemudian membuka blokir jalan tersebut agar dapat di lewati karyawan PT VDNI dan masyarakat umum.
Setelah itu, kata Aries Kapolres konawe menghimbau massa aksi agar tidak
orasi dan akan di mediasi atau dipertemukan dengan pihak perusahaan terkait tuntutan mereka.
Meski demikian, para pengunjuk rasa tetap melangsungkan orasi di orasi di depan portal pintu masuk PT VDNI, dan mengabaikan himbauan Kapolres Konawe.
Sekitar pukul 13.00 WITA, unjuk rasa tiba-tiba berubah menjadi anarkis yang sebelumnya berjalan damai. Alasannya karena pimpinan PT VDNI tidak menemui para pengunjuk rasa.
“Aksi anarkis tersebut di lakukan dengan cara melempar batu, besi, kayu, dan petasan kearah petugas kepolisian dan security keamanan yang mengamankan demo tersebut,” bebernya.
Lalu, pukul 14.00 WITA pihak keamanan mencoba membubarkan massa aksi yang berada di depan portal masuk PT VDNI.
Bukannya meredah, malah justru massa aksi semakin brutal, sebagian massa aksi melaksanakan pengrusakan dan pembakaran terhadap fasilitas milik PT VDNI.
Adapun barang yang dirusak berupa motor, mobil roda 4, dump truk, alat
berat berupa excavator dan loader, kantor kantor yang terbuat dari kontainer, spare part yang ada di smelter, timbangan dan masih banyak lagi barang barang inventaris PT VDNI lainnya.
“Untuk mediasiatas kejadian tersebut, mengakibatkan PT VDNI merugi Rp200 miliar,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via