Abdul Razak Prihatin atas Penetapan Tersangka ADP dan Asrun
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mantan Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Razak, ikut prihatin dengan adanya kasus yang menimpa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP), dan Calon Gubernur Sultra Asrun, yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh KPK di Jakarta.
“Saya merasa prihatian dan menyampaikan agar beliau berdua tetap tabah dalam menjalani ini semua,” ujarnya.
Rival ADP dalam Pilkada Kota Kendari 2017 ini mengatakan, sebelumnya ia memiliki hubungan yang baik dengan Asrun.
Keberadaan saya waktu itu sebagai ketua DPRD dan Pak Asrun sebagai Wali Kota Kendari cukup bermitra dengan baik dalam membangun Kota Kendari. Tentunya ini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi kita. Saya berharap kita menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi, sesuai aturan yang berlaku,” paparnya saat ditemui di kediamannya​ pada Minggu (4/3/2018).
Dia juga menyampaikan kepada keluarga Asrun untuk tabah menerima keadaan tersebut. “Kita menunggu proses hukum yang berjalan dan kepada pihak keluarga agar tetap tabah,” ungkapnya.
Selain itu Abdul Rasak juga menanggapi banyaknya komentar miring di media sosial mengenai kedua tokoh Sultra tersebut. Ia menyampaikan secara khusus kepada seluruh Tim Penenangan Rasak-Haris, untuk tidak membuat statement yang bisa menimbulkan kegaduhan di Kota Kendari, serta fokus pada kerja pemenangan. “Kita fokus pada kerja-kerja politik pemenangan Alimazi-Lukman Abunawas,” tukasnya.
Reporter: Putra
Editor: Ann