BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Bombana dengan agenda pembahasan aktifitas PT. Jhonlin Batu Mandiri (PT. JBM) ditunda, lantaran perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), mangkir dari undangan, Selasa (23/6/2020).
Wakil Ketua DPRD Bombana, Iskandar mengatakan, pemerintah daerah dan pihak PT JBM telah diundang untuk mendengar keterangan dengan banyaknya riak problem yang dialami masyarakat atas aktifitas perusahaan tebu itu.
Dalam rapat ini, hanya dihadiri oleh pihak Perusahaan dan pihak pemkab tak satupun utusan instansi yang hadir.
“Perwakilan dari instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, PTSP tak satupun terlihat hingga sidang ditutup,” ucap Iskandar.
“Kami tidak ada kepentingan khusus terhadap Jhonlin dan investasi lainnya. Hanya saja Bupati Bombana harus menghargai DPRD sebagai Lembaga Negara dan yang akan dibahas juga adalah keluhan masyarakat akibat aktifitas PT Jhonlin,” sambungnya.
Bupati Bombana Tafdil, diminta untuk menghargai Lembaga DPRD sebagai lembaga negara meski tidak memiliki kepentingan secara kelembagaan dengan banyaknya investasi yang telah dibuka lebar.
Mangkirnya Pemkab dalam rapat tersebut, membuat kecewa Anggota DPRD dari Fraksi Partai PDIP, Yuslia. Ia bahkan geram terhadap sikap Pemkab yang seolah menyepelekan legislatif.
BACA JUGA:
- Keamanan Logistik Pilkada Jadi Prioritas Utama, Kapolda Sultra Tinjau Langsung Gudang Logistik KPU
- Anggota DPR RI Ahmad Safei Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Masyarakat Kolaka.
- 12 Mucikari Protitusi Online Diamankan Ditreskrimum Polda Sultra
“Kami Kecewa karena banyaknya keluhan masyarakat yang sampai ditelinga kami, tapi ketika diundang tidak pernah hadir, kalau bicara di media cepat,” singkatnya.
RDP yang ditunda tersebut, akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat dengan harapan Bupati Bombana sendiri yang hadir untuk menjawab keluhan masyarakat terkait polemik tersebut.
Ditemui terpisah, melalui Humas PT. JBM, Sahral mengatakan, pihaknya telah menghadiri undangan dan telah memenuhi undangan tersebut.
“Kalau sudah ada undangan, kami hadiri karena ini sifatnya rapat dengar pendapat antara perusahaan dan pemerintah,” tukasnya.
Reporter: Arif
Editor: Via