kesbangpol sultra
Sultra Raya

Belajar di Rumah Berlanjut, Dikbud Sultra: Kita Lihat Situasi Daerah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Masa belajar siswa mulai dari tingkatan TK hingga SMA di Sultra diperpanjang.

Hal ini menyusul diperjangannya masa darurat bencana akibat Virus Corona atau Covid-19 hingga akhir Juli 2020.

Pelakasana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, mengatakan perpanjangan masa belajar di rumah sampai masuk tahun ajaran baru periode 2020-2021.

“Masa libur tanggal 22 Juni. Untuk menentukan apakah nanti tahun ajaran baru sudah dapat siswa-siswa belajar di sekolah atau masih tetap di rumah, itu tergantung kondisi daerah, dan juga pemerintah yang akan menentukan nantinya,” ujar dia kepada Detiksultra.com, Senin (8/6/2020).

BACA JUGA :

Adapun sistem belajar di rumah yang diterapkan selama ini, kata Asrun Lio tidak ada perubahan, dengan memanfaatkan pendidikan berbasis daring.

“Tidak ada perubahan, yang dipelajari siswa-siswa di rumah tetap sama yakni mata pelajaran yang dipelajari pada semester tersebut,” jelasnya.

Dia pun berharap peran orang tua siswa-siswa di masa perpanjangan belajar di rumah lebih proaktif lagi. Bukan hanya berstatus sebagai orang tua, namun orang tua tersebut harus mengaplikasikan peran-peran guru dan mengontrol anak selama masa belajar di rumah.

“Orang tua harus mampu mengantikan peran guru. Karena situasi pandemi Corona, Dikbud lebih mementingkan keselamatan siswa-siswi nya,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024