Belajar di Rumah Berlanjut, Dikbud Sultra: Kita Lihat Situasi Daerah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Masa belajar siswa mulai dari tingkatan TK hingga SMA di Sultra diperpanjang.
Hal ini menyusul diperjangannya masa darurat bencana akibat Virus Corona atau Covid-19 hingga akhir Juli 2020.
Pelakasana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, mengatakan perpanjangan masa belajar di rumah sampai masuk tahun ajaran baru periode 2020-2021.
“Masa libur tanggal 22 Juni. Untuk menentukan apakah nanti tahun ajaran baru sudah dapat siswa-siswa belajar di sekolah atau masih tetap di rumah, itu tergantung kondisi daerah, dan juga pemerintah yang akan menentukan nantinya,” ujar dia kepada Detiksultra.com, Senin (8/6/2020).
BACA JUGA :
- Ganggu Keindahan, Pol PP Kolaka bakal Tertibkan APK yang Terpasang Pohon
- Inspektorat Sultra Gelar Pengawasan menuju Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
- Survei Archy: Elektabilitas Andi Nirwana-Haryanto Ungguli Dua Kandidat Jelang Pilbup Bombana 2024
Adapun sistem belajar di rumah yang diterapkan selama ini, kata Asrun Lio tidak ada perubahan, dengan memanfaatkan pendidikan berbasis daring.
“Tidak ada perubahan, yang dipelajari siswa-siswa di rumah tetap sama yakni mata pelajaran yang dipelajari pada semester tersebut,” jelasnya.
Dia pun berharap peran orang tua siswa-siswa di masa perpanjangan belajar di rumah lebih proaktif lagi. Bukan hanya berstatus sebagai orang tua, namun orang tua tersebut harus mengaplikasikan peran-peran guru dan mengontrol anak selama masa belajar di rumah.
“Orang tua harus mampu mengantikan peran guru. Karena situasi pandemi Corona, Dikbud lebih mementingkan keselamatan siswa-siswi nya,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via