Kuasa Hukum Kasus Mobil Bergoyang Bantah Klien Mesum
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Viralnya kasus dugaan mesum oknum dokter berinisial ATS dan perawat berinisial F di parkiran Bandara Haluoleo, Kelurahan Ambaipua, sontak membuat geram kuasa hukum kasus tersebut, menyusul maraknya pemberitaan media terkait keduanya yang dianggap tak benar perbuatan asusila tersebut.
Tim kuasa hukum pun mengajukan hak jawab. Rilis (14/3/2020), tim kuasa hukum ATS sebagai oknum yang terekam dalam video berdurasi 42 detik, menjelaskan bahwa keduanya tidak melakukan tindakan asusila seperti yang disangkakan.
Penjelasan yang didapatkan adalah keduanya saat itu tidak melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam mobil.
Keduanya tak berniat melakukan aksi mesum, justru berniat mengganti pakaian hendak menuju Kentucky Fried Chicken(KFC).
Baca Juga :
Posisinya, F yang sebelumnya duduk di jok depan bersama ATS kemudian bergeser ke jok belakang mobil untuk mengganti pakaian dinas ke pakaian biasa.
Pada saat itulah sontak masyarakat sekitar yang melihat mobil bergoyang mencurigai adanya tindakan tidak senonoh yang menurut keterangan tim kuasa hukum adalah kondisi dimana F sedang mengganti baju di jok belakang.
Serentak masyarakat setempat menghampiri ATS dan F yang berada di dalam mobil, dan katanya memberikan tekanan kepada mereka.
Hingga berlanjut pada diprosesnya ATS dan F di POM Angkatan Udara Haluoleo dan dinyatakan tidak melakukan tindakan tersebut dan kemudian diperbolehkan pulang sesuai rilis dari pernyataan tim kuasa hukum ATS.
Reporter: Gery
Editor: Dahlan