Bawaslu dan Cagub Cawagub Sultra Deklarasi Tolak Politik Uang Serta Politisasi SARA
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, yang dirangkaikan dengan launching Saka Adhyasta Pemilu, Rabu, (14/2/2018).
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu menyampaikan, deklarasi yang dilaksanakan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada 2018.
“Kami ingin melihat Pilkada di Sultra berjalan dengan demokratis, dan meminimalisir konflik di masyarakat,” ungkap Hamiruddin Udu.
Selain itu, kata Hamiruddin Udu, deklarasi ini merupakan langkah awal untuk melawan dan menolak politik uang dan politisasi SARA.
“Insyaallah ini adalah awal. Ke depan kita berharap semua pihak ikut menolak dan melawan politik uang,” sambungnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afifudin dalam sambutannya memandang politik uang dan politisasi SARA sebagai ancaman dalam pemilihan kepala daerah.
“Politik uang jangan hanya dilawan tetapi juga harus ditolak. Karena ada juga yang melawan, tapi masih melakukan. Sementara politisasi SARA menjadi bagian yang membahayakan proses demokrasi kita,” ujar Afifudin.
Anggota Bawaslu RI ini mengingatkan kepada calon gubernur dan wakil gubernur maupun tim sukses dan relawan, agar tidak mempraktekkan politik uang dan mempolitisasi isu SARA untuk merebut simpati pemilih dengan tujuan mendulang suara.
Agar gerakan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA terlaksana dengan maksimal, Bawaslu Sultra melibatkan semua elemen agar tercapai Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Selain dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI, kegiatan ini juga dihadiri Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Polda Sultra dan tiga Cagub dan Cawagub Sultra, petinggi-petinggi partai politik, serta pengurus kwartir cabang Pramuka Sultra.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Rani