KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Hikman Balagi selaku pasien cuci darah di RSUD Bahteramas, melayangkan protes terhadap pihak rumah sakit tentang ketidak-tersediaan bahan habis pakai (BHP) untuk pasien gagal ginjal yang akan cuci darah. Padahal, pengadaan bahan bahan tersebut sangat penting disiapkan secara terjadwal.
Kepada sejumlah awak media, dia mengeluhkan pelayanan RSUD Bahterahmas yang seharusnya sudah menyiapkan stok BHP berupa jarum infus, kain kasa steril, kantong urine, serta selang infus
untuk alat cuci darah hemodialisa.
Namun faktanya, sudah tiga hari sejumlah pasien termasuk dirinya, belum mendapatkan kejelasan tentang ketersediaan bahan-bahan tersebut, padahal pelayanan ini terkait dengan nyawa dan keselamatan pasien.
“Pasien cuci darah sudah terjadwal, tapi BHPnya tidak ada, kalau begitu pasien tidak bisa cuci darah, resikonya sesak nafas, syukur jika kondisi pasien bisa stabil tapi kalau kondisi pasien tidak stabil gimana?” tegasnya. Sabtu ( 22/2/2020).
Seharusnya sebagai RSUD modern, pihak rumah sakit sudah mengatur dan menjadwalkan keberadaan stok BPH khususnya untuk pasien yang rutin cuci darah secara terjadwal.
“Kami tanya kapan barangnya ada? pihak RS. Bahteramas malah menjawab tidak tahu, artinya kami pasien ini digantung tidak jelas.” Ungkapnya penuh kekesalan.
BACA JUGA :
Hikman Balagi yang juga Ketua DPD II Golkar Kota Kendari, diketahui sudah sejak 3 tahun lalu menjalani perawatan cuci darah di RSUD Bahtermas.
Proses cuci darah sendiri biasa disebut hemodialisis atau proses pembersihkan darah dari zat-zat sampah, melalui proses penyaringan diluar tubuh. Hal ini dilakukan oleh pasien penderita gagal ginjal dengan menggunakan alat khusus
Sementara pihak Humas RSUD Bahteramas, Masita, membenarkan ketidak-tersediaan BHP untuk pasien cuci darah. Pihak RSUD bahkan tidak bisa menjamin waktu ketersediaan stok BHP akan terpenuhi, karena saat ini dalam proses pemesanan dari Jakarta.
“Kita tinggal menunggu bahannya tiba, karena masih dalam proses perjalanan, mungkin satu atau dua hari lagi,” ungkapnya.
Reporter: Marwah
Editor: Qs