1.905 CPNS Pemprov Sultra, Lulus Verifikasi Berkas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengumumkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus berkas lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Sultra, Abdul Kadir mengatakan dari 2011 pendaftar CPNS, 1905 peserta yang dinyatakan lulus verifikasi berkas, sementara 106 peserta lainnya dinyatakan tidak lulus verifikasi berkas.
BACA JUGA:
- Taspen Ingatkan Peserta Rutin Otentikasi dan Waspada Penipuan
- Langit Buton Diselimuti Asap, Diduga Akibat Kebakaran Hutan di Papua Selatan
- Hasil Bamus, Syarifuddin Reeno bakal Gantikan Ketua DPRD Buteng Saal Musrimin Hadi
- Kids Wild Adventure di Hotel Qubah 9 Kendari Makin Diminati
- Tiga Orang dan Eks Kabid Minerba ESDM Sultra Ditetapkan Tersangka Kasus Ekspor Nikel PT CNI
Pengumuman yang lulus verifikasi berkas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Panitia CPNS Lingkup Pemprov Sultra tahun 2019 Nomor: 813/7773 tertanggal 19 Desember 2019.
Sesuai dengan aturan, bagi peserta yang tidak lulus verifikasi berkas, masih diberikan waktu masa sanggah selama 3 hari, dan hanya bisa dilakukan secara online.
“Kami beri waktu mulai tanggal 20 – 22 Desember 2019 untuk masa sanggah. jadi kemungkinan besar mereka yang tidak lulus verifikasi, masih bisa diluluskan asalkan memenuhi syarat sesuai ketentuan,” jelasnya. Kamis, (19/13/2019).
Untuk tahap selanjutnya dalam seleksi CPNS lingkup Pemrov Sultra yakni verifikasi berkas asli, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan computer assisted test (CAT), serta seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Bagi yang lulus tinggal tunggu jadwal selanjutnya, kita menyesuaikan dari pusat,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Qs







