PT Jasa Raharja Sosialisasi Penjaminan Korban Lakalantas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi terkait optimalisasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari, (25/11/2019).
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Serbaguna rumah sakit ini, dihadiri oleh Direktur Keuangan RSUD Bahteramas Kendari dr. Edi Todinga, dokter spesialis dan sub spesialis serta seluruh staf atau pegawai bagian pengelola klaim dan kerjasama.
Dihadapan para pengelola klaim dan kerjasama, Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra Abubakar Aljufri menyampaikan secara detail terkait korban Lakalantas yang masuk dalam lingkup jaminan Jasa Raharja.
Olehnya itu, dirinya mengingatkan dan mengajak kepada seluruh peserta sosialisas, untuk sesegera mungkin melakukan penagihan atas biaya perawatan terhadap korban lakalantas yang dijamin oleh Jasa Raharja.
“Jangan sampai lewat empat belas hari. Di perjanjian kerjasama kan sudah tertuang secara jelas, maksimal 14 hari. Jadi kalau bisa sebelum 14 hari sudah ditagih,” jelasnya.
“Mudah-mudah dengan kegiatan sosialisasi ini, kedepan akan semakin meningkat lagi kerjasama antara Jasa Raharja dan RSUD Bahteramas, termasuk dalam penjaminan biaya perawatan korban lakalantas dan penagihan biaya rawatan korban lakalantas,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan