Pimpinan DPRD Kota Kendari Resmi Dilantik
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Periode 2019-2024 resmi dilantik, di Gedung DPRD Kota Kendari, Jumat (4/10/2019) malam.
Pimpinan DPRD Kendari yang dilantik, H Subhan ST sebagai Ketua DPRD, La Ode Muh Inarto sebagai Wakil Ketua I dan Samsuddin Rahim sebagai Wakil Ketua II.
Sekretaris DPRD Kota Kendari, Asni Bonea mengatakan peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Kendari, massa jabatan 2019-2024, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nomor: 492 Tahun 2019.
“Peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Kendari masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji,” ujar Asni Bonea, saat membacakan SK Gubernur Sultra.
Ketua Definitif DRPD Kota Kendari, Subhan ST mengatakan, kepemimpinan adalah amanah, yang diberikan Allah SWT, meskipun kepemimpinan melahirkan kekuasaan, namun karena merupakan titipan Allah SWT, maka seyogyanya diamalkan semata-mata untuk memudahkan dalam menjalankan tanggung jawab melayani masyarakat.
“Seorang pimpinan harus memiliki paling sedikit empat kriteria, yakni siddiq, amanah, fatanah dan tabliq,” tutur Subhan ST dalam saat membacakan sambutannya.
Subhan juga mengatakan, seorang pemimpin harus jujur dalam menegakkan kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap dan bertindak didalam melaksanakan tugasnya.
Ditempat yang sama, Wali Kota Kendari, H Sulkarnain mengatakan dengan resminya pimpinan DPRD, pemerintahan dan masyarakat menitipkan harapan kepada pimpinan DPRD agar bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan kewenangan dan undang-undang yang berlaku.
“Tentu kita berharap bisa lebih bersinergi kedepan, sehingga program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat bisa kita implementasikan,” pintah orang nomor satu di Kendari itu.
Diketahui, sebelum resmi dilantik menjadi Ketua Definitif DPRD Kota Kendari, DPRD dijabat oleh pimpinan sementara sejak 26 Agustus 2019 lalu.
Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin