Pemda Wakatobi Realisasikan 400 Pembangunan Rumah Tak Layak Huni
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi pada 2018 mendapatkan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) sebanyak 400 unit.
Anggaran pembangunan tersebut dilucurkan dari APBN 2018 sebanyak Rp 6 miliar. Masing-masing penerima BSPS mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 15 juta. Bantuan ini tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Wakatobi yakni di Pulau Wangi-wangi sebanyak 80 unit, Pulau Kaledupa 80 unit, Pulau Tomia 120 unit, dan Pulau Binongko sebanyak 80 unit rumah.
Bantuan yang sudah direalisasikan tersebut tersebar disejumlah desa dengan rincian, Desa Koroe Onawa, Wandoko Utara, Kapota, Matahora, Ambeua, Buranga, Sandi, Langge, Onemay, Patua II, Lamanggau, Tongano Timur, Timu, Kahiyanga, Wawotimu, Palahidu, Wali, Sowa dan Popalia masing-masing 20 unit.
Kuota BSPS Kabupaten Wakatobi meningkat dalam dua tahun terakhir. Tahun 2017 Wakatobi mendapat kuota sebanyak 200 unit, tahun 2018 meningkat menjadi 400 unit.
Capaian ini tak lepas dari trobosan Bupati Wakatobi H Arhawi bersama Kementrian PUPR untuk meningkatkan Kualitas Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
” Ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah dalam meningkatkan persentase rumah layak huni sesuai target di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Wakatobi, Aswiadi, Selasa (18/9/2019).
Aswiadi menerangkan program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan memperbaiki kualitas rumahnya.
Perekrutan calon penerima BSPS lanjut Aswiadi dimulai dari tingkat desa sebagai pengusul yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Jika dalam satu desa kuota tidak mencukupi dari total masyarakat yang harusnya mendapatkan bantuan maka pemerintah mengambil langkah berdasarkan tingkat keparahan rumah dari masing-masing kepala keluarga.
“Jadi seluruhnya dapat dipastikan tepat pada sasaran,” tambahnya.
Pada tahun 2016 sejak dimulainya Pemerintah Arhawi sebagai Bupati Wakatobi berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), tercatat 4.895 unit rumah tidak layak huni. Dan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir perbaikan rumah telah direalisasikan sebanyak 1.848 unit.
Diketahui, Pemerintah Wakatobi pada APBN 2019 kembali mendapatkan tambahan kuota yakni 420 unit yang saat ini progres pembangunan fisiknya telah di 90,40 persen per 5 September dari awal pembangunan Juli 2019 lalu.
“Sampai akhir periode 2021 ditargetkan Kabupaten Wakatobi akan merampungkan cakupan ketersedian rumah layak huni hingga 93 persen,” pungkasnya.
Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin