KPK Monitor Tata Kelola Pemerintahan di Muna
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) progres pencapaian MCP 2019 di Kabupaten Muna. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, Edi Suriyanto menerangkan, monev dilakukan di seluruh wilayah kepulauan selama empat hari (Senin-Kamis). Setelah Muna, menyusul Muna Barat (Mubar), Buton Utara (Butur), Buton, Buton Tengah (Buteng), Buton Selatan (Busel), Wakatobi dan Baubau.
“Lokasinya dipusatkan disini (Muna),” kata Edi.
[artikel number=3 tag=”kpk,muna”]
Dalam Monev tersebut ada 8 indikator yang disupervisi. Adalah perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, pemberdayaan APIP, tata kelola Dana Desa (DD), afirmasi penerimaan pajak daerah dan penertiban aset.
“Tujuan Monev ini untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dalam rangka mencegah korupsi,” ungkapnya.
Pada bulan Juni lalu, lembaga anti rasuah itu juga telah melakukan Monev di Kota Baubau. Banyak rekomendasi yang ditujukan pada beberapa Pemkab. Salah satunya di Muna. Nah, rekomendasi itu akan kembali dipertanyakan apakah sudah dijalankan atau belum. Toh, kalau belum apa yang menjadi kendalanya.
“Sebelum kita berikan rekomendasi lagi, kita tanyakan dulu rekomendasi yang lalu, apakah sudah dijalankan atau belum,” tukasnya.
Reporter: Naryo
Editor: Rani