MUNA, DETIKSULTRA.COM- Meski Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga menyatakan kondisi Kabupaten Muna kondusif, akan tetapi Polda Sultra telah menyiapkan satu SST Brimob dan Sabhara untuk di BKO-kan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi riak-riak yang berpotensi bisa menimbulkan gangguan stabilitas keamanan daerah, akibat polemik persoalan baliho LM Rajiun Tumada dengan Pemkab Muna.
Kata Kapolres, saat ini telah ada satu SST Sabhara Polres Baubau yang berjumlah 30 orang untuk memback up Polres Muna. Para personil itu tiba sejak dua hari lalu.
“Kalau situasi meningkat, sudah disiapkan satu SST Brimob dan Sabhara Polda untuk dikirim kesini (Muna),” kata Agung.
Penebalan personil itu, menurut Agung dikarenkan jumlah personil Polres Muna terbatas. Mengingat, wilayah tugas Polres membawahi tiga kabupaten sekaligus (Muna, Buton Utara dan Mubar).
“Jumlah anggota kita sedikit, makanya diturunkan BKO,” ungkapnya.
Agung memastikan kondisi Bumi Sowite saat ini terbilang cukup kondusif. Dalam beberapa kali rapat, masing-masing pihak sepakat untuk untuk menahan diri sambil menunggu hasil mediasi di Polda Sultra pada hari Senin (2/9/2019).
“Tidak ada potensi kerawanan. Kita bisa komunikasikan dengan baik,” terangnya.
Soal adanya beberapa baliho yang diturunkan oleh Sat Pol PP, Agug bilang silahkan menempuh jalur hukum bila merasa keberatan. Sejauh ini, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat yang merasa keberatan atas penertiban baliho itu.
“Kita telah terima laporanya dan akan dalami dulu,” terangnya.
Pada Jumat (30/8/2019) kelompok masa yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Pemerhati Daerah (Forpemda) melakukan aksi damai mendukung Pemkab Muna menertibkan baliho Rajiun. Forum gabungan masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan LSM juga menolak intervensi dari Pemkab Muna Barat (Mubar) atas kebijakan Pemkab Muna.
La Ode Aca, Korlap Aksi menerangkan, tulisan pada baliho itu membuat pro dan kontra yang dapat menimbulkan konflik horizontal antar masyarakat.Baliho itu dinilai bukan untuk memperkenalkan diri, justru dinilai sebagai provokasi.
“Hanya ada dua pilihan, diturunkan atau tulisan Mai Te Wuna dihilangkan. Saya pikir itu saja,” katanya.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Muna langsung beraksi melakukan penertiban baliho milik Rajiun. Dipimpin Kasat Pol PP, Edi Ridwan, Kabid Trantib, Asgar Irianto, Kabid Linmas, Arifin dan Kasi Linmas, Hayari Imbu menyasar baliho-baliho yang dimulai dari Jalan Gatot Subroto hingga Husni Thamrin. Terdata ada 9 baliho yang berhasil diturunkan.
“Balihonya kita tertibkan baik-baik tanpa merusak. Bagi masyarakat mau mengambil silahkan ke kantor,” kata Edi Ridwan.
Mantan Sekwan Muna itu menegaskan, dalam penertiban baliho itu, pihaknya hanya menjalankan intruksi dari pimpinan. Makanya, baliho-baliho yang masih berdiri akan kembali ditertibkan sembari menunggu hasil mediasi yang dilakukan pihak Kepolisian.
“Kita tinggal menunggu hasil mediasi,” ujarnya.
Reporter : Naryo
Editor: Sumarlin