Metro Kendari

Ali Mazi Ogah Cabut IUP di Konkep

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, mengatakan, perusahaan tambang yang beroprasi di Konawe Kepulauan (Konkep) dengan mangontongi izin yang lengkap, tidak bisa dicabut.

Sebab, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memaksakan IUP yang beroprasi di Konkep itu dicabut, kata Ali Mazi, yang bakal kena imbasnya adalah Pemprov Sultra sendiri.

“Bagaimana caranya kalau perusahaan itu lengkap persyaratannya siapa yang mau kena masalah. Kalau perusahaan lengkap, yang salah siapa.

“Itu kan perusahaan lengkap, kalau lengkap ngga bisa dicabut atau dibatalkan. Pokoknya yang lengkap izinnya itu tidak bisa dicabut, digugat saya,” ucap dia kepada awak media, Senin (26/8/2019).

Menurutnya, masyarakat Konkep perlu menyadari kehadiran tambang disana hanya demi semata – mata kepentingan daerah. Apalagi tambang yang hadir disana sudah clean and clear (CnC).

“Kalau tidak ada masalah mau apa lagi, ya kalau mau cari masalah terus sih, tiap hari ada masalah. Inikan kepentingan masyarakat dan daerah bukan untuk satu orang kan. Saya kira masyarakat Wawonii butuh hidup,” katanya.

Dikatakannya pula, berdasarkan hasil laporan tim Pemprov yang turun melakukan penelitian terhadap dugaan-dugaan pelanggaran perusahaan tambang di Konkep, tidak ada masalah.

“Ada tim yang tergabung dari LSM, termasuk yang demo kemarin serta stakeholder terkait turun ke Konkep. Dari lapaoran tim yang turun, masyarakat masyoritas menerima. Sehingga jaksa mengatakan tidak ada masalah. Ya kalau nda ada masalah izin dicabut kan masalah juga,” jelasnya.

Soal konflik sosial yang tengah terjadi di masyarakat Konkep antara yang pro tambang dan yang kontra tambang, Ali Mazi menyerahkan kepada aparat hukum.

“Disana kan ada aparat hukum yang menilai kira – kira apa masalahnya sih. Kalau cuma mau ribut – ribut terus, kapan mau bangun daerah ini,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button