Hukum

Operasi SAR Kapal KM Izar Ditutup

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kendari, resmi menutup operasi SAR Kapal Motor (KM) Izar yang terbakar beberapa waktu yang lalu, di Perairan Tapulaga.

“Pencarian hari ketujuh ini operasi SAR resmi kami tutup pada pukul 16:00 Wita,” ujar Kepala Basarnas Kendari Djunaidi kepada awak media, Jumat (23/8/2019).

Meski demikian pasca oprasi SAR ditutup, Djunaidi mengatakan pihaknya bakal melanjutkan pemantauan selama tiga hari.

“Pemantauan selama tiga hari itu kami mobile. Apabila ada tanda-tanda keneradaan korban maka oprasi SAR dapat dibuka kembali,” jelasnya.

Basarnas Kendari mencatat jumlah keseluruhan korban kapal KM Izar yakni 74 orang selamat, 11 orang meninggal, dan 2 orang belum ditemukan.

“Sebelummya, saya banyak berterima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam oprasi SAR KM Izar,” imbuhnya.

Diapun mengimbau, kepada seluruh pemilik kapal untuk mengedepankan dan menyediakan safety equipment sesuai standar kapal.

Safety eqiupment dimaksud yakni, life jacket harus sesuai jumlah penumpang, pelampung, kemudian infatable liferaft (ILR) atau perahu karet.

“Tentu masyarakat juga harus jeli dan memperhatikan kondisi kapal yang ingin ditumpangi. Kalau kondisi kapal kurang bagus dan tidak memungkinkan, alangkah baiknya ditunda keberangkatannya. Intinya masyarakat perlu cerdas menggunakan trasportasi laut, demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button