Mendagri Tegur Gubernur Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Hingga saat ini Gubernur Sultra belum juga memutuskan dan menetapkan Sekertaris Daerah (Sekda) definitif.
Ini membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Cahyo Kumolo memberikan surat teguran pada orang nomor satu di bumi anaoa ini.
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas membenarkan adanya surat teguran itu. Surat tersebut diterbitkan pada bulan Mei 2019 lalu.
“Memang benar Kemendagri telah melayangkan surat teguran kepada Gubernur Sultra, terkait belum adanya sekda definitif,” tuturnya.
Menurut mantan Bupati Konawe dua periode ini, isi surat tersebut meminta Gubernur Ali Mazi segera menyetorkan tiga nama calon sekda berdasarkan hasil penjaringan panitia seleksi beberapa waktu lalu.
“Saya tidak mengentahui terkait tiga nama yang diusulkan sebagai Sekda Pemprov Sultra dan sejauh mana prosesnya di Kemendagri,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) Sultra, La Ode Mustari dilantik sebagai Pj Sekda 15 Agustus 2019 lalu, padahal posisi jendral ASN tersebut sudah kosong sejak 2018.
Selain itu, proses seleksi calon sekda tersebut sudah mengerucut ke tiga nama yakni Rony Yakub, Nur Endang Abbas dan Syafruddin.
Reporter : M 7
Editor: Sumarlin