Muna

Bupati Muna Terima Hasil Perolehan Kursi dan Calon Aleg Terpilih dari KPU

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menyerahkan berita acara penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan calon Angggota Legislatif (Aleg) terpilih hasil Pemilu 17 April lalu pada Pemerintah Kabupaten Muna.

Dokumen berita acara itu diserahkan Ketua KPU, Kubais pada Bupati, LM Rusman Emba yang disaksikan seluruh komisioner, sekretaris, staf KPU, Pj Sekda, Ali Basa dan Kabag Pemerintahan, La Ntata, Sabtu (17/8/2019).

[artikel number=3 tag=”kpu muna,bupati muna”]

Kata Kubais, berita acara penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih pada Pemkab merupakan salah satu kewajiban KPU agar diteruskan ke Gubernur Sultra, Ali Mazi guna dilakukan proses administrasi untuk pelantikan 30 anggota legislatif terpilih pada 16 Oktober mendatang.

“Kami serahkan ke Pemkab agar diteruskan ke gubernur untuk diproses SK pelantikan,” kata Kubais.

Adapun berkas yang diserahkan berupa
Berita acara penetapan perolehan kursi Parpol dan calon terpilih beserta lampirannya, SK KPU tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, setelah menerima berkas tersebut, pihaknya sesegera mungkin meneruskan ke gubernur.

“Insya Allah secepatnya berkas ini kita antar ke gubernur,” katanya.

Mantan senator DPD-RI itu juga menyampaikan ucapan terima kasih pada KPU, Bawaslu, aparat keamanan TNI/Polri yang telah menyelenggarkan Pemilu dengan aman dan damai, tanpa ada riak serta Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Hal ini merupakan bagian dari kesuksesan. Semoga kedepan bisa dipertahankan lagi,” pintanya.

Reporter : Naryo
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button