BPKAD : Tidak Cairkan DAK, SKPD Kena Sanksi
Detiksultra.com, Kendari – Hingga kini masih ada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Lingkup Pemprov Sultra yang belum mencairkan dana alokasi khusus (DAK) triwulan III. Sementara pemerintah pusat telah memberikan kelonggaran hingga 31 Oktober untuk lakukan pencairan. Bahkan, kembali memperpanjang hingga pertengahan November.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Hj Isma menegaskan, jika SKPD tetap bandel tidak lakukan pencairan, maka ditahun mendatang tidak akan diberikan alokasi DAK.
“Kami ingatkan kepada SKPD yang hingga kini belum melakukan pencairan DAK triwulan III agar segera lakukan pencairan. Ini peringatan dari pemerintah pusat. Kalau tidak, kita dikenakan penalti lagi. Sanksinya tidak diberikan lagi DAK ditahun depan,” Kata Isma, saat rapat bersama jajaran Kepala SKPD di ruang rapat gubernur, Senin (6/11/2017).
“Terutama bagi Dinas Pariwisata Sultra yang hingga kini belum mencairkan alokasi DAK nya sekitar Rp 2 miliar. Akibatnya, mempengaruhi serapan anggaran pemerintah daerah,” tambahnya.
Selain Dinas Pariwisata Sultra, Isma tidak merincikan dinas mana lagi yang belum lakukan pencairan. Tetapi ada beberapa instansi yang mendapatkan gelontoran anggaran dari pusat.
Sementara Kadis Pariwisata Sultra Syahruddin Nurdin mengaku jika pencairan DAK yang diberikan pemerintah pusat sementara dalam proses. Dirinya yakin hingga akhir tahun 2017, pencairan bisa dilakukan. Alokasi DAK akan digunakan untuk pengembangan destinasi pariwisata Pulau Bokori.
Penulis : Ahmad
Editor : Andi Nur Aisah