Kendari Raih Penghargaan Ikotan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kota Kendari mendapatkan penghargaan Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKotan) yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
Pada penghargaan Ikotan ini, Kota Kendari masuk dalam peringkat ke 17 dari 173 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Pemerintah Kota Kendari melalui Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Nahwa Umar mengatakan, penghargaan yang diberikan BNN merupakan hasil kerja pemerintah kota bersama BNN Kota Kendari dalam mengatasi penyalahgunaan narkotika.
[artikel number=3 tag=”bnn,narkoba”]
“Penghargaan ini bagian dari usaha kita selama ini yang mendukung program BNN Kota Kendari sehingga Alhamdulillah dari yang tadinya kita termaksud kota yang banyak penyalahgunaan narkoba, Alhamdulillah dengan gerakan BNN Kota Kendari dan didukung oleh wali Kota Kendari kita berada diurutan ke 17 dari 173,” ujarnya dalam kegiatan HANI 2019, di gedung Pariwisata Kendari, Selasa (9/7/2019).
Tambah Nahwa Umar, apa yang telah dicapai bukanlah akhir untuk terus memerangi penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya Kota Kendari kasus penyalahgunaan narkoba masih banyak terjadi.
“Pencapaian ini sudah sangat bagus, sehingga kedepannya diharapkan lebih ditingkatkan lagi,” tambah Nahwa.
Nahwa mengajak warga Kendari, agar apda momen HANI 2019, aktif menyukseskan program BNN Kota Kendari untuk memerangi narkoba.
Ditempat yang sama, Kepala BNNK Kendari, Murniaty mengatakan IKotan yang diraih Pemerintah Kota Kendari merupakan penghargaan yang diberikan karena Kendari tanggap terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Kita dianggap tanggap memerangi penyalahgunaan Narkotika, karena pemerintah kota banyak mengeluarkan regulasi penanganan narkoba, selain pemerintah pencapaian ini, tidak luput dari peran serta masyarakat, kejaksaan, pengadilan maupun media,” jelasnya.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan