Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru Terkesan Dipaksakan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Diterapkannya sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 ini menuai pro dan kontra. Bahkan, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Sultra, Mastri Susilo, menilai penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi ini terkesan dipaksakan.
Menurutnya, apabila pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadikan sistem zonasi ini sebagai metode penerimaan siswa baru yang ideal untuk menciptakan pemerataan pendidikan dan meniadakan konsep sekolah favorit, maka pemerintah seharusnya juga menyiapkan sarana dan prasarana serta proses belajar mengajar yang ideal di setiap sekolah.
[artikel number=3 tag=”Ombudsman,Siswa baru”]
Sebab, kata dia, jika masih ada sekolah yang kualitasnya cukup baik karena sarana dan prasarananya memadai, ditambah tenaga pengajarnya baik, namun sementara yang lain ada juga sekolah yang fasilitasnya masih belum memadai dan tenaga pengajarnga masih belum maksimal, maka harapan untuk meniadakan konsep sekolah favorit bagi orang tua siswa itu tidak akan terjadi.
“Fasilitas dan kualitas pendidikan kita di Indonesia belum merata. Jadi kalau sistem zonasi ini memang ideal, maka seharusnya pemerintah juga melakukan pemerataan sarana dan pra sarana di setiap sekolah. Karena sama saja kalau ini tidak dilakukan, sekolah favorit itu tetap ada,” katanya saat ditemui di Kantor ORI Sultra, Rabu (3/7/2019).
Untuk diketahui, tahun 2019 ini merupakan tahun kedua diterapkannya sistem zonasi pada penerimaan siswa baru. Hanya saja, aturan sistem zonasi ini telah dibuatkan aturan baru PPDB 2019 yang tertuang dalam Peraturan Mendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang PPDB.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani