Hukum

Ratusan Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Angka kasus penyalahgunaan narkoba di Sultra meningkat. Dari laporan kasus ini, aparat kepolisian dan Badan Narkitika Nasional Provinsi Sultra berhasil menangkap penyalahgunanya. Tidak sedikit jumlahnya terpaksa menjalani proses rehabilitasi.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry menyebutkan, terhitung dari tahun 2017 sudah ada lebih dari 900 orang pengguna narkoba telah direhabilitasi.

“Sejak 2017, BNNP Sultra sudah merehabilitasi sekitar 900 orang, baik kategori pengguna berat dan pengguna yang ringan narkoba,” ungkap Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Imron Korry, Rabu (26/6/2019).

Kategori pengguna berat akan dilakukan rehabilitasi secara rawat inap hingga tiga bulan.

[artikel number=3 tag=”narkoba,rehabilitasi”]

Bagi pengguna narkoba dalam pengawasan BNN (Rehabilitasi) ada program untuk mengurangi dampak pengaruh narkoba. Mereka difokuskan pada kegiatan pelatihan kerajinan, melalui bimbingan teknis berbasis Life Skill dengan produk menggunakan bahan bekas seperti dari koran,
stik es krim, domino dan korek gas.

“Kegiatan-kegiatan yang diberikan bisa memberikan dampak sosial, dari kerajinan yang diberikan bisa memberikan dampak ekonomi,” terangnya.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button