Jelang Putusan MK, Ali Mazi Minta Masyarakat Sultra Tak Terprovokasi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019, yang dilayangkan Kubu Prabowo-Sandi, dijadwalkan esok, 27 Juni 2019.
Pastinya, ketegangan dan emosional atas pitisan MK tak terelakan diantara pendukung dua kubu. Olehnya itu Gubernur Sultra meminta seluruh masyarakat bumi Anoa, untuk menerima hasil putusan MK secara demokrasi.
“Hargai putusan MK apapun keputusannya, itu adalah yang terbaik untuk bangsa dan negara,” ujar Ali Mazi kepada awak media, Rabu (26/6/2019).
[artikel number=3 tag=”alimazi,kendari”]
Ali Mazi juga menegaskan, masyarakat harus menerima secara lapang dada, jangan mudah terprovokasi dan tak terpancing dengan isu miring yang dapat merugikan daerah.
“Mereka bekerja berdasarkan undang-undang, dan memutuskan juga berdasarkan bukti dan fakta di persidangan,” tandasnya.
Untuk diketahui, sidang sengketa Pilpres yang dilayangkan kubu 02, dimulai pada 14 hingga 21 Juni 2019.
Adu argumen nampak dalam sidang MK yang berlangsung selama beberapa hari dengan hadirnya saksi dan ahli masing-masing kubu sesuai fakta riil yang dimiliki.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan