Ridwan Bae Minta 7 Kementerian Tinjau Banjir di Konut
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae meminta tujuh Kementerian Republik Indonesia (RI) turun langsung meninjau kondisi korban banjir di Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tujuh kementrian yang diminta yakni,
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral dan Kementerian Pertanian.
“Saya minta agar tujuh kementerian turun langsung melihat kondisi korban banjir di Konawe Utara. Turunkan anggaran sebesar-besarnya untuk pemulihan kondisi masyarakat yang menjadi korban bencana alam. Mereka butuh bantuan secepatnya, kondisinya sudah sangat menyedihkan dan memprihatinkan. Mereka butuh bantuan,” ujar Ridwan Bae, Minggu (9/6/2019).
Selain kementerian tersebut memberikan bantuan terhadap korban banjir, Ridwan berharap agar mereka dapat melihat kondisi alam di Konut secara jelas dan kasat mata. Sebab salah satu penyebab terjadinya banjir, karena mudahnya investor diberi izin investasi di wilayah tersebut.
[artikel number=3 tag=”Banjir,Konut”]
Lanjutnya, yang dimaksud izin investasi mantan Bupati Muna dua periode ini yaitu izin membuka perkebunan kelapa sawit, izin usaha pertambangan dan izin membuka perkebunan tebu serta izin-izin lainnya.
Dampak mudahnya kementerian mengeluarkan izin-izin, menyebabkan kondisi alam Konawe Utara menjadi terbuka. Tidak ada lagi pohon-pohon yang mampu menyerap dan menyimpan air dalam tanah dengan baik. Ini dapat dilihat keruhnya air yang menggenangi beberapa desa yang terdampak banjir bandang.
“Airnya keruh sekali, ini menandakan bahwa air sudah tidak tertahan dalam tanah. Hujan yang turun terus menerus dalam dua pekan terakhir ini, langsung menggerus tanah. Curah hujan yang tinggi inilah yang menimbulkan banjir ke mana-mana di Konawe Utara,” jelasnya.
Kemudian menyikapi soal banyaknya izin investasi di Konut Ridwan mengingatkan, bupati agar bertindak lebih tegas menolak izin tersebut. Jangan mau dipengaruhi dengan kepentingan tertentu. Bupati harus tampil membela kepentingan rakyatnya. Bupati juga harus memikirkan sumberdaya alam untuk jangka panjang.
“Bupati harus mampu menolak kehadiran investasi, bila itu dianalisa dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat. Kita lihat sekarang, banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara. Tanah dikeruk lalu dibiarkan terbuka, tidak dihijaukan kembali atau ditanami pohon yang mampu menahan air,” tuturnya.
“Bila bupati mampu melakukan penolakan investasi, Ridwan meyakini, tidak akan terjadi banjir setiap tahun di Konawe Utara,” tambahnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani