Penerimaan Siswa Baru Gunakan NIK
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ismail Lawasa mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) siswa. Sehingga mulai tahun ini nomor induk siswa nasional (NISN) tidak berlaku lagi.
“Artinya siswa -siswi nanti tidak menggunakan NIS lagi tetapi NIK sebagai penggantinya,” kata dia, Rabu (15/5/2019).
Disdukcapil Sultra sudah disampaikan secara berjenjang dari pusat untuk memudahkan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) terkait pengimputan data bagi siswa-siswi.
[artikel number=3 tag=”kolut,kendari”]
“Kalau NIS jika sudah berpindah tingakatan sekolah maka itu akan berubah tapi kalau NIK sampai S3 pun tidak akan berubah,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sultra, Asrun Lio menjelaskan pergantian dari NIS ke NIK bagi PPDB 2019 ini keuntungannya untuk merekam data dari level usia siswa-siswi.
Misalnya, anak yang berumur 4 sampai 5 tahun itu biasanya akan masuk TK. Dengan penggunaan NIK ini dapat mendeteksi jumlah dari usia siswa tertentu.
“Jadi disitu ketahuan, misalnya jumlah penduduk usia sekian yang telah duduk dibangku sekolah. Sehingga itu pemikiran dari Kemendikbud untuk memudahkan pendataan itu dan tidak akan ada manipulasi data lagi,” ujar Asrun Lio.
Penggunaan NIK siswa, lanjutnya, Kemendikbud memiliki program tahun ini yakni sistim zonasi. Dimana sistim zonasi merupakan sistim berbasis tempat tinggal siswa dengan sekolah serta kesatuan pendidikan.
“Nah data dari Dikcapil lah yang paling akurat untuk digunakan. Jadi jika diintergrasikan dalam sistim itu sehingga nantinya siswa itu jauh sebelum dia sekolah kita sudah tahu bahwa jika dia tinggal disitu maka kita sudah tahu sekolahnya dititik ini,”
Adapun nantinya, ada siswa-siswi yang tidak tertampung di sekolah yang telah ditetapkan, akan dicarikan sekolah di kordinat yang terdekat dengan rumahnya.
“Jadi siswa – siswi nanti tidak lagi memilih sekolah yang dia ingin tuju, tetapi dipilihkan sesuai zona. Ini yang kami tertibkan,” imbuhnya.
Namun kata dia, terkhusus untuk siswa berprestasi dapat memilih sekolah sesuai pilihannya. Kemudian siswa yang orang tuanya pindah domisili.
“Masih ada sekitar 10 persen, 5 persen itu untuk siswa berprestasi dia bisa memilih sekolah dimana, dan kedua yang 5 persennya mengikuti orang tua. Jadi 90 persen itu memang berbasis zonasi,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin