BNNP Sultra Lakukan Asistensi Implementasi InPres RAN P4GN
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka menyukseskan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, BNN RI menyelenggarakan kegiatan Asistensi Implementasi InPres RAN P4GN Oleh BNN RI Tahun 2018-2019 di Sultra, Jumat (10/5/2019).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Drs. Imron Korry dan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Biro Perencanaan BNN terkait Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018.
Hal ini bertujuan untuk mewujudkan arah kebijakan yang tercantum dalam strategi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) BNN RI Tahun 2020 – 2024 yaitu terlindunginya warga negara dari kejahatan dan pelanggaran narkoba.
[artikel number=3 tag=”kolut,ramadhan”]
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Sultra antara lain Kanwil Kemenkumham, Polda Sultra, Korem 143/HO, Bea Cukai, BPOM Sultra, KesbangPol Sultra, BKKBN Sultra, Kepala BNN kabupaten/kota se-Sultra, pejabat eselon III dan IV lingkup BNNP Sultra.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani