Politik

Bawaslu Bombana Tertibkan APK dan Patroli

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Memasuki masa tenang, Bawaslu Kabupaten Bombana hari ini melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu. Kegiatan tersebut dilakukan serentak, Minggu (14/4/2019).

Menurut Hasdin Nompo, Ketua Bawaslu Kabupaten Bombana, hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum.

“Dari tanggal 14 April sudah tidak ada lagi yang namanya kampanye, semua metode kampanye harus dihentikan baik itu media cetak, media online, rapat terbuka, rapat tertutup semua harus dihentikan,” ungkap Hasdin Nompo.

[artikel number=3 tag=”masatenang,bawaslu,kpu,” ]

Sebelumnya, Bawaslu Bombana sudah lebih dulu meminta kepada seluruh parpol dan caleg untuk menurunkan APKnya sendiri sebelum masuk minggu tenang. Namun hingga saat ini hanya beberapa parpol dan caleg yang menurunkan APKnya.

Tak hanya itu, Bawaslu Bombana juga mulai melakukan patroli pengawasan politik uang yang santer diberitakan dengan sebutan serangan fajar.

Potensi serangan fajar menjelang pencoblosan, khususnya di wilayah ibu kota dan pedesaan Bombana dianggap rawan dan menjadi atensi dalam rencana proses patroli tersebut.

“Kami dari Bawaslu RI sampai jajaran pengawas melakukan patroli pengawasan di saat hari tenang untuk mencegah terjadinya politik uang seperti serangan fajar sekaligus melakukan penertiban penurunan APK,” terang Hasdin Nompo.

Reporter : Mohamad Arif Amin
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button