Politik

Zaman Jokowi Ribuan Nelayan di Kendari dapat Kartu Kusuka

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP)Pemerintahan Jokowi Jusuf Kalla, telah mencangkan program perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan sebagai wujud pelayanan dan peningkatan kesejahteraan dengan menerbitkan kartu nelayan.

Dua tahun terakhir Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari gencar mensosialisasikan pengurusan kartu nelayan di Kota Kendari.

Data DKP Kota Kendari menyebutkan hingga tahun 2018 lebih dari 2000 nelayan di Kota Kendari sudah memegang kartu nelayan.

Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kendari Agus Salim Safrullah mengatakan tahun 2019 ini kartu nelayan akan digantikan dengan kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).

[artikel number=3 tag=”jokowi,” ]

“Tadinya hanya khusus nelayan yang harus miliki, sekarang seluruh pelaku perikanan harus miliki, seperti pembudidaya ikan, pemasar hasil perikanan, pengolah hasil perikanan,” ungkapnya.

Ia menambahkan saat ini mereka sedang mendata kembali pelaku usaha yang ada di Kota Kendari agar bisa mendapat kartu Kusuka.

“Kita lagi mendata dan memastikan program Kusuka tepat sasaran targetkan 3000an pelaku usaha yang bisa dapat tahun ini,” tambahnya

Data DKP Kota Kendari menyebutkan saat ini terdapat sekira 10 ribu pelaku usaha kelautan dan perikanan di Kota Kendari.

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 tahun 2017 tentang KUSUKA.

Kartu nelayan yang dibuat calon presiden nomor urut 1 ini, saat ini masih bisa digunakan, namun untuk penerbitan baru sudah dihentikan, karena akan diganti dengan Kartu KUSUKA

Selain sebagai kartu identitas keuntungan Kusuka bagi anggota adalah perlindungan asuransi kecelakaan kerja dan kematian, refresh kapal dan alat tangkap, sertifikasi hak atas tanah milik nelayan, serta akses permodalan.

Selain itu basis data juga untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan Pelaku Usaha kelautan dan perikanan, pelayanan dan pembinaan Pelaku Usaha kelautan dan perikanan, sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Kementerian. Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button