Metro Kendari

Jokowi Perbarui Layanan Aduan Publik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM-Pemerintahan Jokowi melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) terus menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki pelayanan publik salah satunya dengan menyempurnakan kanal aduan publik, Layanan Aspirasi dan pengaduan Online Rakyat (LAPOR) versi 3.

Program yang telah diluncurkan Kementerian PANRB dan Obudsman RI ini, di sosialisasikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada pemda kabupaten/kota, Kamis (11/4/2019).

Pelaksana Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sultra Sarifudin Safaa berharap dengan aplikasi ini pemda kabupaten/kota bisa meningkatkan layanan terhadap masyarakat.

“Dukungan Kementerian PANRB bisa meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Lapor merupakan aplikasi yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau keluhan mengenai pelayanan publik tertentu.

Mewakili Deputi Layanan Publik Kementerian PANRB Emilda Suparti mengatakan aplikasi SP4N Lapor dibuat untuk menciptakan layanan prima pada masyarakat.

“Versi 3 ini memiliki beberapa kelebihan dan dilengkapi dengan beberapa fitur,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian PANRB di Sultra, dari 17 kabupaten/kota ditambah pemerintah Sultra, laporan terbanyak diterima oleh Pemerintah Kabupaten Buton sebanyak 53 laporan disusul Kabupaten Kolaka sebanyak 29 laporan dan Kota Kendari sebanyak 16 laporan sementara Kabupaten Konawe Kepulauan sama sekali tidak memiliki laporan.

Aplikasi LAPOR yang dijalankan Jokowi yang kembali mencalonkan diri sebagai presiden nomor urut 1 ini memiliki beberapa saluran komunikasi bisa diakses melalui website www.lapor.go.id, sms 1708, email dan aplikasi mobile pada smartphone anda.

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) ini dibuat untuk mengawasi pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.

Aplikasi LAPOR telah terhubung dengan kementerian/lembaga, BUMN Pemerintah Daerah dan lebih dari 800 unit kerja dalam kesatuan sistem. Sehingga setiap laporan masyarakat akan diteruskan ke instansi berwenang secara cepat tepat dan dapat dipantau tindak lanjutnya secara interaktif. Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button